Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Tidak Akan Ada Audit Ulang

Kompas.com - 30/05/2017, 08:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan, BPK tak akan melakukan audit ulang hanya karena ada pejabat BPK yang ditangkap KPK atas dugaan suap.

"Oh enggak. Enggak ada. Enggak akan ada audit ulang," ujar Agung, di Jakarta, Senin (29/5/2017) kemarin.

Meski pejabat BPK yang ditangkap KPK atas dugaan suap itu terbukti bisa memengaruhi hasil audit laporan keuangan di hadapan hakim pengadilan, Agung menegaskan, audit ulang tidak akan dilakukan.

Alasannya, audit laporan keuangan sama sekali tidak bergantung pada seorang pejabat BPK, baik auditor utama, kepala subauditor, anggota hingga pimpinan BPK.

"Audit di BPK itu sistem. Tidak tergantung pada siapapun pejabat di BPK. Prosesnya pun panjang, dari perencanaan, pengumpulan bukti dan pengujian, klarifikasi, diskusi sampai tahap penyusunan kesimpulan dan penyusunan action plan," ujar Agung.

Baca: Auditor Ditangkap KPK, BPK Buka Peluang Audit Ulang Kemendes

Dengan demikian, meski terjadi suap kepada salah seorang pejabat BPK, hal itu tidak akan berpengaruh pada hasil audit secara menyeluruh.

"Dia (pejabat BPK yang ditangkap karena diduga menerima suap) itu adalah bagian dari sistem. Bahwasannya dia bisa memengaruhi, harus dipahami bahwa proses itu sampai ke sidang badan. Jadi tidak bisa sesederhana itu," ujar Agung.

Agung juga meminta publik bersikap adil. 

Ia berharap, kasus dugaan suap seorang pejabat BPK seharusnya tak kemudian menganggap bahwa BPK tidak kredibel secara institusi.

"Kalau (perkara dugaan suap) itu dianggap sebagai sesuatu yang menciderai seluruh pekerjaan kami di BPK, ya itu tidak adil. Tidak rasional dan tidak waras," ujar Agung.

Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK.

Baca: Suap Kemendes-BPK Terungkap, Puan Minta Kementerian Lain Profesional

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Dua pejabat Kemendes PDTT diduga memberi suap kepada pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com