JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tahun anggaran 2016.
Keempat tersangka keluar dari lobi Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Sabtu (27/5/2017) malam. Mereka ditahan setelah diperiksa selama 1x24 jam.
Pantauan Kompas.com, tersangka yang keluar yakni auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli. Ali keluar pukul 23.07 WIB dengan didampingi dua petugas KPK.
(Baca: Suap Diduga Diberikan Pihak Kemendes ke BPK agar Dapat Opini WTP)
Tak ada komentar dari Sadli. Dia mencoba menerobos kerumunan wartawan dengan tertunduk dan sesekali menutup wajah agar tak tersorot kamera.
Sekitar 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) yang keluar dari lobi Gedung KPK.
Rochmad Saptogiri pun bungkam. Ia lebih banyak tertunduk sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan untuk menghindari sorotan kamera wartawan.
Kurang dari 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo dan Irjen Kemendes Sugito yang keluar hampir bersamaan.
Sama halnya dengan Ali dan Rochmadi, kedua pejabat Kemendes ini pun enggan berkomentar meski wartawan memberondong pertanyaan.
(Baca: Suap dari Pejabat Kemendes PDTT ke Auditor BPK Pakai Kode Khusus)
Meski tak terlihat menutupi wajah, Jarot Budi Prabowo berjalan cepat sambil tertunduk ke arah wartawan dan menerobos di tengah-tengah untuk menuju mobil tahanan.
Sementara Sugito tersenyum tanpa mengeluarkan kata-kata. Ia kemudian masuk ke mobil tahanan KPK bersama Jarot Budi Prabowo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan para tersangka tidak ditempatkan satu tahanan.
Sugito dan Jarot Budi Prabowo ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara Rochmadi Saptogiri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Sedangkan Ali Sadli ditempatkan di Rutan Cabang KPK di Guntur.