Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
F.X. Lilik Dwi Mardjianto
Ketua Program Studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara

pengagum jurnalisme | penikmat sastra | pecandu tawa riang keluarga

Jurnalisme Syahwat Era Internet

Kompas.com - 25/05/2017, 17:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

SEBAGIAN orang mungkin akrab dengan istilah koran kuning. Ya, istilah ini adalah adaptasi dari debat tentang yellow journalism di Amerika Serikat ratusan tahun yang lalu.

Saat itu, surat kabar di sana berada di dalam suasana persaingan yang sangat ketat. Perusahaan media cetak saling mencuri ide, menghasut tenaga kerja dengan iming-iming imbalan besar supaya mau meninggalkan perusahaan pesaing, hingga saling mencuri rubrik favorit.

Salah satu rubrik yang menjadi rebutan saat itu adalah kartun Yellow Kid. Saat itulah istilah yellow journalism berkembang.

Setiap perusahaan media cetak yang masuk dalam pusaran yellow journalism itu berusaha menyajikan informasi dan tampilan sedemikian rupa, kadang-kadang dengan melewati batas kepatutan, untuk meraup untung sebesar mungkin.

Salah satu konten yang juga diproduksi saat itu berkaitan dengan seksualitas. Obral konten seksualitas berlangsung cukup lama, bahkan menyebar ke benua yang lain.

Indonesia adalah negara di Asia yang juga terjangkit “virus” tersebut. Sebagian orang mungkin masih ingat dengan beberapa koran lokal di Jakarta dan beberapa daerah yang mengumbar syahwat. Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan (online) mengartikan syahwat sebagai nafsu atau berahi.

Koran-koran itu memburu kisah-kisah kriminal dan cerita berbau mistik, lalu meramunya dengan bumbu-bumbu seksualitas. Cita rasa syahwat itu muncul dalam bentuk narasi tertulis, infografis, bahkan foto.

Debat tentang koran kuning di Indonesia berlangsung cukup lama. Sebagian orang, termasuk kalangan jurnalis, mencibir koran kuning. Menurut mereka, koran jenis ini sangat tidak sensitif dengan etika dan norma, oleh karena itu tidak layak bergabung di dalam keluarga besar jurnalisme yang bermartabat.


Syahwat era internet

Lalu, apakah berbagai desakan dan cibiran itu mampu memberantas komodifikasi syahwat di dalam jurnalisme? Saya menawarkan jawaban yang mungkin seperti pil pahit: Tidak!

Jurnalisme syahwat masih ada, bahkan hingga era internet saat ini. Beberapa waktu lalu, sebuah media daring (online) di Kalimantan Selatan, membuktikan hal itu.

Media lokal itu mengunggah konten yang, menurut saya, sangat nekat.

Cerita berawal ketika media setempat ramai memberitakan penggerebekan seorang anggota DPRD di salah satu kabupaten di daerah itu yang diduga sedang berbuat mesum dengan seorang gadis di dalam mobil.

Berita ini ‘meledak’. Polisi pun sibuk mengusut kasus tersebut. Media juga aktif memantau perkembangan kasus tersebut. Baca: Anggota DPRD Tepergok Mesum dengan Gadis 17 Tahun di Mobil Dinasnya

Suatu saat, kepolisian setempat mengumpulkan wartawan dan membeberkan kronologi kasus yang menimpa anggota DPRD. Sebagai upaya pertanggungjawaban kepada publik, polisi tentu membeberkan kronologi secara rinci, sesuai dengan standar Berita Acara Pemeriksaan. Sialnya, media daerah itu menerbitkan kronologi tersebut apa adanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com