Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Harap Densus Tipikor Polri Tak Berebutan Pengaruh dengan KPK

Kompas.com - 24/05/2017, 15:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengharapkan tidak ada rebutan pengaruh antara Polri dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang muncul saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri pada Selasa (23/5/2017).

"Jangan sampai pengaturannya berebutan, lalu terjadi moral hazard dan kepentingan," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

"Yang tidak kita inginkan dalam penegakan hukum dan korupsi jadi alat politik dan tebang pilih, itu sering terjadi. Kritik ini perlu dismpaikan institusi penegakan hukum, hukum jadi alat politik," kata dia. 

Ia menambahkan, sejatinya wacana pembentukan Densus Tipikor merupakan ide lama, sebab kepolisian dan kejaksaan juga memiliki tugas dalam pemberantasan korupsi.

Namun, karena kepolisian dan kejaksaan dinilai lamban dalam memberantas korupsi, maka dibentuklah lembaga yang independen, yakni KPK.

Karena itu, Fadli Zon juga meminta ide pembentukan Densus Tipikor, mengingat sejarah pembentukan KPK, agar tak tumpang tindih dengan lembaga antirasuah itu.

"Sejarah kita membentuk KPK adalah upaya mempercepat pemberantasan korupsi karena dinilai polisi dan kejaksaan tak berjalan. Dan memang sangat rawan diintervensi kekuatan politik kekuasaan lalu dibentuk KPK yang diharapkan independen, itu sejarahnya," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri. Wacana tersebut muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

(Baca juga: Anggota Komisi III: Polri Akan Bentuk Densus Tipikor setara KPK)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Setyo Wasisto menyatakan, pembentukan Densus Tipikor masih sebatas wacana. Wacana tersebut muncul dari Komisi III yang mendorong Polri untuk lebih banyak terlibat dalam pemberantasan korupsi.

"Kami akan melakukan pengkajian lebih dalam. Intinya dari Polri ingin memberantas korupsi juga," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Setyo menambahkan, jika nantinya jadi dibentuk Densus Tipikor, Polri membutuhkan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Polri.

"Karena mengubah SOTK, kemungkinan butuh waktu. Hampir dua tahun. Dan itu kan SOTK banyak ya, dan itu belum bisa kami pastikan," ucap Setyo.

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com