Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Praperadilan Miryam Dibacakan Selasa Besok, Ini Harapan KPK

Kompas.com - 22/05/2017, 21:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memasuki pembacaan putusan pada Selasa (23/5/2017) besok.

Miryam menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka pemberi keterangan palsu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK berharap, putusan praperadilan ini akan mencerminkan rasa keadilan publik dan memperkuat penanganan kasus korupsi e-KTP.

"Harapannya, putusan tersebut tentu sesuai dengan fakta-fakta yang ada, mencerminkan rasa keadilan publik juga, dan bisa menjadi penguat untuk penanganan kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Febri mengatakan, KPK juga berharap putusan pengadilan akan meneguhkan bahwa KPK berwenang menangani kasus pemberian keterangan tidak benar dengan menggunakan Pasal 22 UU Tipikor.

Baca: Bukti Video Miryam Tak Diputar Hakim Praperadilan, Ini Kata KPK

Pada persidangan dengan agenda kesimpulan, KPK menyerahkan sekitar 30 bukti yang berbentuk putusan untuk menunjukkan sejumlah kasus sebelumnya yang menggunakan Pasal 22 UU Tipikor tersebut.

Bukti lain yang juga diserahkan yakni video pemeriksaan, keterangan ahli, dan saksi yang menangani perkara.

Febri mengatakan, KPK akan menghormati apapun putusan hakim.

"Tentu kita percaya dan menghormati kemerdekaan dan kekuasaan kehakiman dan independensi hakim dalam perkara tersebut," ujar Febri.

Kompas TV Apa alasan Miryam menghilang dan apa yang bisa dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga membantu Miryam selama menghilang? 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com