Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Sindikat Narkotika Internasional

Kompas.com - 22/05/2017, 13:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia, Aceh, dan Medan pada 14 Mei 2017 lalu di Medan, Sumatera Utara dan menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram.

Kepala BNN Budi Waseso menuturkan, pada awalnya petugas berhasil menangkap tiga orang kurir berinisial SU, WA, dan AM. Dari keterangan ketiganya, petugas mendapat informasi bahwa mereka dikendalikan oleh Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat. Keduanya merupakan narapidana penghuni lapas Tanjung Gusta Medan.

"Petugas BNN selanjutnya menjemput Togiman dan Thomson Hutabarat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi saat memberikan keterangan pers di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).

Budi menjelaskan, Toge merupakan narapidana yang mendapat vonis hukuman mati untuk kasus narkotika.

 

(Baca: Duterte Ancam Penggal Para Penentang Perang Melawan Narkoba)

Sebelumnya beberapa kali Toge ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika. Pada tahun 2005, Toge pernah ditangkap atas kepemilikan 6 gram sabu. Tahun 2007, dia ditangkap karena memiliki tujuh butir pil ekstasi.

Kemudian tahun 2010 Toge kembali ditangkap atas kasus ekstasi sebanyak dua ribu butir. Pada 1 April 2016, Toge berurusan dengan BNN karena terlibat dalam kasus 21 kilogram sabu, 44 ribu pil ekstasi dan 53 ribu butir pil Erimin.

Atas perbuatannya itu, dia mendapat vonis hukuman mati dan mendekam di lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Tahun 2005 tertangkap, kemudian 2007 tertangkap lagi. Tahun 2010 ditangkap karena 2000 butir ekstasi dan dipenjara 10 tahun. Pada 1 april 2016, kami tangkap terkait kepemilikan sabu 21 kg dan 53 ribu pil ekstasi. Putusannya hukuman mati," tutur Budi.

(Baca: Ada Temuan Narkoba, Diskotek Illigals dan Diamond Dapat Peringatan Keras)

 

Selama berada di dalam lapas, kata Budi, Toge masih melakukan transaksi narkotika dan mengendalikan peredarannya dari dalam lapas.

Berdasarkan keterangan Budi, Toge beberapa kali berurusan dengan BNN terkait sindikat peredaran narkotika, yakni pada Maret, April dan Mei 2017.

Terakhir, pada 14 Mei 2017 lalu, Toge diamankan karena terlibat peredaran 25 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia kemudian akan didistribusikan ke aceh dan Medan.

"Ternyata dia tidak jera. Selama di dalam lapas, dia leluasa mengendalikan jaringan narkoba," kata Budi.

Kompas TV BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Beragam Jenis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com