JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia, Aceh, dan Medan pada 14 Mei 2017 lalu di Medan, Sumatera Utara dan menyita barang bukti sabu seberat 25 kilogram.
Kepala BNN Budi Waseso menuturkan, pada awalnya petugas berhasil menangkap tiga orang kurir berinisial SU, WA, dan AM. Dari keterangan ketiganya, petugas mendapat informasi bahwa mereka dikendalikan oleh Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat. Keduanya merupakan narapidana penghuni lapas Tanjung Gusta Medan.
"Petugas BNN selanjutnya menjemput Togiman dan Thomson Hutabarat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi saat memberikan keterangan pers di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
Budi menjelaskan, Toge merupakan narapidana yang mendapat vonis hukuman mati untuk kasus narkotika.
(Baca: Duterte Ancam Penggal Para Penentang Perang Melawan Narkoba)
Sebelumnya beberapa kali Toge ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika. Pada tahun 2005, Toge pernah ditangkap atas kepemilikan 6 gram sabu. Tahun 2007, dia ditangkap karena memiliki tujuh butir pil ekstasi.
Kemudian tahun 2010 Toge kembali ditangkap atas kasus ekstasi sebanyak dua ribu butir. Pada 1 April 2016, Toge berurusan dengan BNN karena terlibat dalam kasus 21 kilogram sabu, 44 ribu pil ekstasi dan 53 ribu butir pil Erimin.
Atas perbuatannya itu, dia mendapat vonis hukuman mati dan mendekam di lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Tahun 2005 tertangkap, kemudian 2007 tertangkap lagi. Tahun 2010 ditangkap karena 2000 butir ekstasi dan dipenjara 10 tahun. Pada 1 april 2016, kami tangkap terkait kepemilikan sabu 21 kg dan 53 ribu pil ekstasi. Putusannya hukuman mati," tutur Budi.
(Baca: Ada Temuan Narkoba, Diskotek Illigals dan Diamond Dapat Peringatan Keras)
Selama berada di dalam lapas, kata Budi, Toge masih melakukan transaksi narkotika dan mengendalikan peredarannya dari dalam lapas.
Berdasarkan keterangan Budi, Toge beberapa kali berurusan dengan BNN terkait sindikat peredaran narkotika, yakni pada Maret, April dan Mei 2017.
Terakhir, pada 14 Mei 2017 lalu, Toge diamankan karena terlibat peredaran 25 Kg sabu yang dikirim dari Malaysia kemudian akan didistribusikan ke aceh dan Medan.
"Ternyata dia tidak jera. Selama di dalam lapas, dia leluasa mengendalikan jaringan narkoba," kata Budi.