Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Novel, Pemuda Muhammadiyah Surati Komnas HAM dan Presiden

Kompas.com - 22/05/2017, 09:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah menyurati Komnas HAM untuk meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan.

Dahnil menganggap, pembentukan tim independen harus segera dilakukan karena melihat banyak keganjilan dalam mengungkap peristiwa yang menimpa penyidik senior KPK itu.

"Karena apa yang dialami oleh Novel adalah terang teror yang mencederai HAM, mengancam hak untuk hidup dan bebas dari ketertakutan," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2017).

(Baca: Pengungkapan Kasus Novel Jadi Tantangan Bagi Polri)

 

Keganjilan yang dimaksud yakni lambatnya polisi menangkap pelaku penyiraman Novel, padahal peristiwa sudah lebih dari satu bulan berlalu.

Hal ini ironis dengan prestasi kepolisian dalam mengungkap kasus terorisme. Selain itu, kata dia, polisi justru melepas orang-orang yang berpotensi sebagai pelaku seperti AL dan Miko.

"Padahal nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan, kemudian muncul nama Miko yang Mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan Mantan Ketua MK Beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Karena itulah Dahnil menganggap pembentukan tim menjadi suatu hal yang darurat dilakukan.

Permintaan yang sama juga disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, sekaligus menagih komitmen antikorupsi yang menjadi kampanye presiden.

(Baca: Titik Terang Kasus Novel Meredup untuk Ketiga Kalinya...)

Dahnil berharap, Jokowi dan Komnas HAM mau membentuk tim yang melibatkan beberapa pihak dari ormas, LSM, dan tokoh masyarakat. Orang-orang yang dipilih harus independen dan berintegritas.

"TGPF bagi kami sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror sistematis terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan," kata Dahnil.

Dahnil menganggap, kasus ini tidak sekadar teror terhadap pribadi Novel. Lebih jauh, ada upaya teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kompas TV Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com