Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Siang Ini, Jokowi Jamu Raja dan Ratu Swedia di Istana Bogor

Kompas.com - 22/05/2017, 06:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menyambut dan menjamu Raja dan Ratu Swedia di Istana Bogor, Senin (22/5/2017) siang ini.

Berdasarkan agenda resmi, upacara penyambutan kenegaraan Raja Swedia Carl XVI Gustaf beserta Ratu Silvia akan dimulai pukul 11.15 WIB.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, jalan kaki di kebun sambil menyaksikan patung tangan tuhan, hingga penanaman pohon.

(Baca: Indonesia-Swedia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Terorisme)

Selanjutnya, Jokowi dan Raja Swedia akan berbincang empat mata di beranda Istana, atau yang lebih dikenal dengan istilah Veranda Talk.

Perbincangan kemudian dilanjutkan di sesi yang lebih resmi melalui pertemuan bilateral, yang biasanya akan diikuti oleh para menteri dari kedua negara.

Di akhir sesi, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman. Jokowi juga akan menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Raja Swedia.

Lalu keduanya memberikan pernyataan pers bersama. Acara ditutup dengan jamuan makan siang kenegaraan.

Duta Besar RI untuk Swedia Bagas Hapsoro mengatakan bahwa masalah lingkungan hidup menjadi daya tarik Raja dan Ratu Swedia Carl XVI Gustaf dan Silvia.

(Baca: Isu Lingkungan Hidup Daya Tarik Kunjungan Raja Swedia ke Indonesia)

"Raja Swedia ini punya ketertarikan ke masalah lingkungan hidup, masalah kehutanan dan terumbu karang di Indonesia," kata Bagas di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Terlebih, kata Bagas, masalah lingkungan hidup di Indonesia menjadi perhatian dunia saat ini. Karenanya, Raja Swedia pun berharap bisa bekerja sama.

Kompas TV Pertama kali dalam 47 tahun terakhir, Raja Arab Saudi berkunjung ke Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com