Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Kurniawan: Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Jangan Divoting

Kompas.com - 19/05/2017, 17:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, ketentuan soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) lebih baik tak ditentukan melalui mekanisme voting.

Alasannya, ketentuan itu menyangkut keterpilihan presiden pada masa yang akan datang. 

Taufik mengusulkan, terkait ketentuan itu dilakukan dengan berdiskusi dan mengundang petinggi-petinggi partai politik.

"Saya mengusulkan jangan sampai divoting tapi komunikasi antar ketum-ketum parpol. Jangan seperti pilihan lurah atau kades. Bukan merendahkan, ini pimpinan nasional kita," kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Ia menilai, tak masalah jika semakin banyak calon presiden yang maju mencalonkan diri.

"Itu sah-sah saja," kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Baca: Jika "Presidential Threshold" 5 Persen, PKB Bakal Usung Capres di Pemilu 2019

Hingga hari ini, pembahasan RUU Pemilu masih berjalan.

Presidential threshold menjadi salah satu dari empat isu krusial dalam undang-undang tersebut.

Isu tersebut mengerucut menjadi tiga opsi, yakni 0 persen, 20-25 persen, dan 5 persen usulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Taufik mengatakan, perlu ada kompromi untuk menentukan keputusan yang tepat.

"Kita tidak bisa mengatakan yang 0 persen paling baik, atau yang 20 persen paling baik, enggak bisa. Ini perlu kompromi," ujar Taufik. 

Baca: Rhoma: "Presidential Threshold" Anomali, Tak Rasional, dan Tak Relevan

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com