JAKARTA, KOMPAS.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari tidak hanya mempunyai tugas menangkap dan menindak koruptor.
KPK mempunyai tugas lain yang juga tidak kalah penting, yakni melakukan pencegahan sebelum korupsi terjadi.
"KPK tidak mungkin menangkap orang saja. Menangkap orang saja belum cukup, kalau masih ada korupsi yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi 'Yang Muda yang Antikorupsi' di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Senin (15/5/2017).
(Baca: Pemerintah Berencana Revisi Perpres Pencegahan Korupsi Era SBY)
Febri mengklaim KPK selama ini sudah melakukan pencegahan korupsi dengan adanya pendidikan untuk masyarakat.
Dari tingkat SD, SMP, dan SMA, hingga dewasa, semuanya mendapat pendidikan antikorupsi dari KPK.
"Ada banyak program kami, salah satunya adalah Sekolah Anti Korupsi yang bekerja sama dengan ICW," kata dia.
Dalam sekolah tersebut, lanjut Febri, akan ditanamkan politik cerdas berintegritas. Ada pembelajaran isu-isu korupsi dan bagaimana menangani korupsi.
(Baca: Korporasi Wajib Membentuk Sistem Pencegahan Korupsi secara Internal)
Namun Febri menekankan, pembelajaran antikorupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK saja. Untuk mewujudkannya, butuh dukungan berbagai elemen bangsa, mulai dari lembaga swadaya masyarakat hingga partai politik.
"Kami ingin ciptakan generasi muda yang mempunyai pengetahuan dan posisi yang jelas keberpihakannya. Artinya keberpihakan pada diri yang antikorupsi," ucap Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.