JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi di sektor bisnis.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini banyak pelaku bisnis terseret tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun penegak hukum.
Berdasarkan data penanganan perkara KPK, setidaknya ada 146 pelaku korupsi berasal dari sektor bisnis.
"Banyak kasus korupsi melibatkan dunia usaha. Setidaknya 80 persen ke atas korupsi di Indonesia melibatkan dunia usaha dan 90 persen korupsi di daerah melibatkan pengadaan barang dan jasa," ujar Alex, dalam acara peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/9/2016).
Menurut Alex, banyaknya pelaku usaha yang terjerat korupsi karena sulitnya birokrasi di pemerintahan.
Mereka harus memberikan 'uang pelicin' kepada penyelenggara negara agar proyeknya berjalan mulus.
"Ada banyak pengusaha yang terpaksa memberikan uang ke penyelenggara negara agar proyeknya lancar," ujar Alex.
Demi memutus mata rantai korupsi tersebut, KPK akan mendorong dunia bisnis melakukan kegiatannya secara berintegritas dan profesional.
Hal ini dilakukan dengan membentuk program pencegahan bertajuk Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis.
"Kami ingin mendorong dunia bisnis agar melakukan kegiatannya secara berintegritas dan profesional," ujar Alex.
Menurut Alex, gerakan berslogan 'Profit' atau Profesional Berintegritas tersebut akan mengikat sektor bisnis, regulator, dan penegak hukum pada komitmen anti-korupsi.
Komitmen tersebut dilakukan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, menghapus praktik pemberian suap, serta melaporkan, dan mendorong upaya penindakan pungutan liar (pungli).
Selain itu, KPK juga akan mendorong komitmen pelaku usaha untuk membangun panduan praktik bisnis berintegritas.
Pasalnya, saat ini sistem kepatuhan berusaha yang diterapkan pelaku bisnis terbilang rendah.
"Karena itu KPK secara konsisten mendorong komitmen pihak swasta untuk membangun panduan praktik bisnis berintegritas," tutur Alex.