Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Choel Mallarangeng Minta Supaya Kakaknya Diberikan "Fee"

Kompas.com - 15/05/2017, 14:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng disebut meminta fee yang akan diberikan kepada kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. Saat itu, Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hal itu diakui mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, saat bersaksi untuk Choel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/5/2017).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deddy. Dalam BAP tersebut, Deddy menerangkan bahwa Choel meminta agar kakaknya diberikan fee atas proyek yang dilaksanakan di Kemenpora.

"Apa benar saat itu terdakwa menyampaikan kakaknya sudah satu tahun menjabat dan belum mendapat apa-apa?" Kata Ali Fikri.

(Baca: Choel Mallarangeng: Andi Mallarangeng Tak Pernah Tahu Penerimaan Uang)

Deddy kemudian membenarkan isi dalam BAP tersebut. Deddy mengakui bahwa kata-kata tersebut pernah diucapkan Choel.

"Saya tidak mengerti Beliau (Choel) bicara apa. Tapi itu yang saya tangkap," kata Deddy.

Dalam surat dakwaan, pada sekitar bulan Juli tahun 2010, Choel melakukan pertemuan dengan Deddy, Sekretaris Menpora Wafid Muharam  dan staf khusus Menpora, Muhammad Fakhruddin di Restoran Jepang Sumire Hotel Grand Hyatt Jakarta.

(Baca: Choel Mallarangeng Didakwa Terima Suap dan Rugikan Negara Rp 464,3 Miliar)

Pada pertemuan itu, Choel menyampaikan bahwa Andi Mallarangeng sudah satu tahun menjabat Menpora namun belum mendapat apa-apa sehingga meminta agar dibantu dana operasional. Wafid kemudian menyatakan akan mengusahakan dana tersebut.

Pada kesempatan itu M Fakhruddin juga menyampaikan terkait dana yang diminta Choel tersebut akan berkoordinasi dengan Wafid. Ia  menyampaikan kepada Wafid bahwa dana untuk Andi melalui Choel adalah sebesar 18 persen dari nilai proyek pembangunan P3SON Hambalang.

Atas permintaan tersebut, Wafid mengatakan akan meminta dari PT Adhi Karya.

Kompas TV Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng akan membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas olah raga di Hambalang. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ini telah ditahan sejak 6 Februari 2017. Ia menawarkan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik untuk membongkar keterlibatan pihak lain. Choel ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembangunan atau pengadaan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com