Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi "1.000 Lilin" untuk Dukung Ahok Diminta Tak Ganggu Ketertiban

Kompas.com - 13/05/2017, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi solidaritas "1.000 lilin" di berbagai daerah di Indonesia pasca penjatuhan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan sampai mengganggu ketertiban umum.

Hal ini dinyatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Menurut dia, negara mengakui hak-hak individu dan hak-hak kelompok untuk mengekspresikan pendapatnya.

"Orang (ber)simpati lalu membuat suatu aksi selama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menggangu orang lain dan sudah meminta izin ya boleh-boleh saja," kata Wiranto.

(Baca: Aksi Bela Ahok dan Dukung Jokowi Muncul di Belasan Negara)

Sebelumnya, sejumlah aksi dilakukan masyarakat Indonesia sebagai bentuk protes dan keprihatinan atas vonis 2 tahun yang diterima Ahok dalam kasus penistaan agama. Sejumlah aksi dilakukan dengan menyalakan lilin dan membentangkan poster dukungan terhadap Ahok.

Mereka yang melakukan aksi tak hanya ada di Jakarta, melainkan juga daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Aksi serupa bahkan dilakukan WNI yang sedang berada di luar negeri.

Kompas TV Aksi Damai Dukung Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com