Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Dianggap Berlebihan Curigai Promosi Tiga Hakim Kasus Ahok

Kompas.com - 13/05/2017, 13:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, menilai berlebihan sikap Komisi Yudisial, yang mencurigai promosi jabatan tiga hakim kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"KY tidak perlu overacting, itu saja. Kerjakan kerjamu, awasi para hakim, jangan cari panggung," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/5/2017).

(Baca: Jubir KY: Apa Betul Hakim Kasus Ahok Penuhi Syarat Promosi Jabatan?)

Menurut Junimart, sebaiknya KY memiliki bukti awal yang cukup dan tidak hanya menduga-duga terhadap proses promosi tersebut. Ia juga menyarankan agar KY tetap bekerja dalam koridornya.

"Saya kira enggak perlu terlalu intervensi ke sanalah (promosi)," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Ia menambahkan, promosi jabatan hakim tak terjadi dalam waktu singkat, tetapi harus melalui sejumlah tahapan.

Sekalipun promosi jabatan ketiga hakim dilakukan hanya berselang sehari setelah sidang pembacaan putusan kasus Ahok, Junimart melihatnya sebagai bentuk kebetulan saja. Terlebih dari lima orang hakim kasus Ahok, dua hakim lainnya tak ikut dipromosikan.

"Serba kebetulan. Memang sudah waktunya mereka harus mutasi, promosi atau tidak juga," ucapnya.

Tiga dari lima hakim pada perkara Ahok yang mendapat promosi jabatan adalah Dwiarso Budi Santriarto, Abdul Rosyad, dan Jupriyadi.

Dwiarso dimutasi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali. Rosyad mendapat promosi dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Adapun Jupriyadi dimutasi dari Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung.

(Baca: Tiga Hakim Sidang Ahok Dapat Promosi Jabatan)

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan bahwa promosi jabatan terhadap ketiga hakim tersebut sama sekali tak berkaitan dengan vonisnya kepada Ahok pada kasus dugaan penistaan agama.

Ia menyatakan, secara keseluruhan ada 388 hakim di pengadilan negeri (PN) yang dimutasi dan dipromosi. Prosesnya pun cukup panjang, yakni memakan waktu tiga hingga empat bulan untuk mempertimbangkannya.

(Baca: MA Tegaskan Promosi Jabatan Tiga Hakim PN Jakut Tidak Terkait Perkara Ahok)

Kompas TV Majelis hakim yang menyidangkan pekara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat promosi jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com