Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati

Kompas.com - 09/05/2017, 08:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) masih belum disepakati.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria menuturkan, isu-isu tersebut rata-rata menyisakan dua opsi yang nantinya akan diputuskan dalam forum musyawarah Pansus RUU Pemilu.

Jika belum ada keputusan dalam forum tersebut, barulah akan dilakukan voting.

"Semua isu-isu strategis memang belum diputuskan. (Sistem pemilu) terbuka-tertutup, presidential threshold, parliamentary threshold, konversi suara, jumlah kursi per dapil. Semuanya memang belum diputuskan, sengaja di akhir," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Adapun DPR kini masih berada pada masa reses hingga 17 Mei 2017. Riza menuturkan, sekitar pekan kedua masa sidang nanti, Pansus RUU Pemilu akan melakukan musyawarah atau voting di tingkat pansus untuk pengambilan keputusan.

Ia berharap, keputusan dapat diambil di tingkat pansus tanpa harus dibawa ke paripurna.

"Mudah-mudahan bisa musyawarah di pansus. Kalau tidak bisa musyawarah di pansus, voting. Voting cukup di pansus. Harapannya tidak perlu sampai paripurna," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Salah satu isu krusial adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Saat ini, pilihan mengerucut pada dua opsi yakni 0 persen atau angka lama (20 persen perolehan kursi di DPR dan 25 persen perolehan suara nasional).

(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen)

Tiga fraksi menginginkan angka lama, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mencantumkan angka presidential threshold lama pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

(Baca: PKS Dukung Angka "Presidential Threshold" Tetap 20-25 Persen)

Namun, Riza menuturkan bahwa fraksi PKS cenderung terbuka untuk 0 persen.

"Nanti di masa sidang akan diputuskan," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com