JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo disebut untuk kali keempat dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arie disebut terlibat dalam perkara korupsi terkait pengadaan monitoring satelit.
Kali ini nama Arie tercantum dalam surat dakwaan terhadap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Pada akhir Oktober 2016, Arie disebut memerintahkan Eko untuk meminta fee yang akan diserahkan perusahaan pemenang tender dalam pengadaan monitoring satelit.
"Arie menyampaikan kepada terdakwa mengenai adanya jatah 15 persen dari nilai kontrak pengadaan yang telah dimenangkan oleh PT Melati Technofo Indonesia," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membaca dakwaan.
Menurut jaksa, dari 15 persen tersebut, sebesar 7,5 persen akan diberikan kepada pihak Bakamla. Namun, dalam realisasinya, Arie meminta agar PT Melati Technofo memberikan lebih dulu sebesar 2 persen.
Atas arahan tersebut, Eko memanggil Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memanggil pihak PT Melati Technofo.
Eko kemudian menyampaikan arahan Arie kepada pegawai PT Melati Technofo, Muhammad Adami Okta.
"Terdakwa kemudian menyampaikan kepada Arie hasil pertemuan tersebut," kata jaksa.
Selanjutnya, menurut jaksa, Arie menginstruksikan agar Eko menerima uang dan membagikan kepada sejumlah pejabat Bakamla. Masing-masing kepada Bambang Udoyo sebesar Rp 1 miliar dan Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi sebesar Rp 1 miliar.
Kemudian, Arie meminta Eko menerima sebesar Rp 2 miliar.
Menurut jaksa, pemberian uang dilakukan untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dalam pengadaan monitoring satelit. Anggaran proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.
Saat menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa lain, Arie Soedewo membantah terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta fee kepada perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan monitoring satelit.
(Baca: Kepala Bakamla Bantah Minta "Fee" Terkait Proyek Pengadaan Monitoring Satelit)