Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Persetujuan Angket KPK Cacat Prosedur, Ini Alasannya

Kompas.com - 28/04/2017, 14:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai proses pengambilan keputusan atas usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang paripurna DPR pada Jumat (28/4/2017) cacat prosedur.

"Prosedur formal tidak terpenuhi, maka hak angket cacat hukum dan tidak bisa dilanjutkan," kata Donal dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat.

Prosedur itu, kata dia, diatur dalam Pasal 199 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR/DPRD, dan DPD.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa hak angket dapat disetujui bila mendapat persetujuan dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

"Mekanisme ini justru tidak dilakukan oleh pimpinan sidang. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah segera mengetok palu sidang untuk mengambil keputusan," kata Donal.

Ia menganggap, apa yang dilakukan Fahri Hamzah sebagai sebuah tindakan sewenang-wenang. Pasalnya, meski ada interupsi dari sejumlah anggota yang menolak usulan tersebut, namun hal itu justru diabaikan.

"Alhasil, banyak anggota sidang yang walk out dan tidak turut dalam voting yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB," ujarnya.

Persetujuan terhadap hak angket terhadap KPK itu diputuskan dalam rapat paripurna hari ini.

Meski sejumlah fraksi menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.

(Baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)

Sidang paripurna pun diwarnai kericuhan. Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan usulan hak angket terhadap KPK.

(Baca: Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR "Walk Out")

Kompas TV Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com