Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Pernah Dua Kali ke Rumah Pemberi Suap

Kompas.com - 26/04/2017, 19:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo mengaku pernah dua kali mendatangi kediaman terdakwa Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

Hal itu dikatakan Arie saat memenuhi pemanggilan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4/2017).

"Waktu itu saya tahu yang bersangkutan namanya Fahmi Saidah. Setelah ada OTT baru saya tahu namanya Fahmi Darmawansyah," ujar Arie saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Menurut Arie, saat pertama kali ke kediaman Fahmi, ia sedang berkepentingan untuk mencari rumah yang dapat disewa sebagai rumah dinas. Namun, setelah dipertimbangkan, ia memilih tinggal di rumah dinas yang disewakan PT Timah.

(Baca: Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Arie memastikan rumah yang ia gunakan sekarang bukan fasilitas yang diberikan oleh Fahmi Darmawansyah.

"Rumah yang sekarang itu milik PT Timah yaitu BUMN dan tidak ada kaitan dengan masalah pekerjaan atau nantinya akan berkaitan dengan masalah pekerjaan di Bakamla," kata Arie.

Sementara itu, menurut Arie, kedatangannya yang kedua kali ke kediaman Fahmi, bertujuan untuk menanyakan informasi yang ia peroleh seputar penerimaan uang oleh anak buahnya.

"Saya menanyakan, apakah benar beberapa staf saya sudah menerima uang? Tolong jangan dijanjikan apa-apa, karena saya inginkan barang yang terbaik yang administrasinya lengkap," kata Arie.

(Baca: Kepala Bakamla Bantah Minta "Fee" Terkait Proyek Pengadaan Monitoring Satelit)

Dalam surat dakwaan, pemberian suap kepada empat pejabat Bakamla awalnya bertujuan agar perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dimenangkan dalam kegiatan pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan politisi PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla.

Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

Dalam prosesnya, anggaran untuk pengadaan monitoring satelit dipotong oleh Kementerian Keuangan, sehingga anggaran berubah menjadi Rp 222,4 miliar.

Kemudian, sekitar bulan Oktober 2016, di ruangan Kepala Bakamla, Arie Soedewo dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016 Bakamla, Eko Susilo Hadi, membahas jatah 7,5 persen fee untuk Bakamla. Ari Soedewo kemudian meminta agar fee sebesar 2 persen dibayarkan lebih dulu.

Kompas TV KPK Periksa Penyuap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com