Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Indonesia, 1 Petugas Lapas Harus Kawal 54 Napi

Kompas.com - 26/04/2017, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurangnya petugas masih menjadi masalah klasik yang dihadapi di lembaga pemasyarakatan. Jumlah petugas yang ada di lapas tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada.

"Di Indonesia, jumlah petugas dan napi ada 1 berbanding 54," kata Wayan dalam diskusi di kantornya, di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Wayan mengatakan, perbandingan jumlah petugas dan napi itu sangat tidak ideal. Di Thailand, kata dia, satu orang petugas hanya mengawal lima napi. Sementara di negara-negara maju yang memiliki lapas dengan pengamanan maksimum, ada empat petugas mengawal satu napi.

(Baca: Lapas Pangkalpinang Kelebihan Kapasitas, Sandera Pajak Ditahan di Poliklinik Gigi)

"Di Indonesia, idealnya lapas dengan pengawasan medium, satu petugas mengawal 20 napi. Sementara yang maksimum, satu petugas mengawal empat napi," ucap Wayan.

Wayan mengakui kurangnya petugas ini bisa menciptakan berbagai masalah di lapas, mulai dari masuknya barang terlarang seperti narkoba hingga kerusuhan. Ia mengaku sudah mencoba untuk mengajukan penambahan petugas.

Namun tidak disetujui karena sedang ada moratorium.

(Baca: Ada Lapas yang Kelebihan Kapasitas hingga 900 Persen)

"Kita pakai tentara katanya sadis. Selalu ada tantangan," ucap Wayan.

Wayan menilai, salah satu cara untuk mengakali masalah ini tanpa harus menambah petugas dan, adalah dengan regulasi yang memungkinkan tidak semua tindakan pidana harus dipenjara.

Aturan ini, tengah disusun dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

Kompas TV Menkumham: Lapas Kelebihan Kapasitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com