Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2017, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Awal Maret 2014, ketika mengadakan kunjungan kerja di negeri Belanda, Wakil Presiden Boediono dan rombongan masuk ke perpustakaan Universitas Leiden.

Ketika itu, seorang perempuan muda yang mengaku sebagai wartawati tabloid kampus universitas itu mendekati saya, lalu mengajak menyaksikan dokumen koran berbahasa Melayu.

Perempuan muda Belanda asal Amsterdam yang menenteng kamera besar itu menunjukkan sebuah foto lama tokoh perempuan kelahiran Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879, dan meninggal pada 17 September 1904.

Dia adalah Raden Ayu Kartini yang meninggal di usia 25 tahun di Rembang, Jawa Tengah.

(Baca: Setelah 113 Tahun Kartini Mangkat...)

Dengan bahasa Indonesia yang patah-patah, perempuan itu bercerita panjang lebar tentang tokoh Kartini.

”Anda tahu mengapa dia jadi pahlawan kemanusiaan?” tanya perempuan itu.

Sebelum saya jawab, ia berkata, ”Kartini banyak menuliskan pemikiran dan gagasannya. Menulis adalah salah satu indikasi bahwa seseorang adalah intelektual dan filsuf. Kartini adalah perempuan filsuf.”

”Kartini banyak menulis, membuat dirinya abadi, tetap dikenang ide-idenya,” tambahnya.

Hal lain yang saya ingat dari ucapan perempuan itu tentang Kartini adalah pujiannya kepada Presiden RI Soekarno yang mengangkat Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.

(Baca: Kisah Kartini yang Tak Ingin Hidup Lebih dari 25 Tahun)

Dari perempuan itu saya baru tahu, pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, tiap tahun diperingati sebagai hari besar atau sebagai Hari Kartini.

Pada usia 12 tahun, Kartini sekolah di Europese Lagere School (ELS). Dari sekolah itu ia menguasai bahasa Belanda. Ia membaca banyak buku bermutu yang terbit di masa berdengungnya politik etis di Indonesia.

Buku yang dibaca Kartini, selain koran De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft di Semarang, adalah Max Havelaar, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata) karangan Bertha von Suttner. Kartini juga menulis artikel untuk surat kabar De Hollandsche Lelie.

(Baca: Tiga ?Kartini? di Amerika Serikat)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com