Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2017, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Awal Maret 2014, ketika mengadakan kunjungan kerja di negeri Belanda, Wakil Presiden Boediono dan rombongan masuk ke perpustakaan Universitas Leiden.

Ketika itu, seorang perempuan muda yang mengaku sebagai wartawati tabloid kampus universitas itu mendekati saya, lalu mengajak menyaksikan dokumen koran berbahasa Melayu.

Perempuan muda Belanda asal Amsterdam yang menenteng kamera besar itu menunjukkan sebuah foto lama tokoh perempuan kelahiran Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879, dan meninggal pada 17 September 1904.

Dia adalah Raden Ayu Kartini yang meninggal di usia 25 tahun di Rembang, Jawa Tengah.

(Baca: Setelah 113 Tahun Kartini Mangkat...)

Dengan bahasa Indonesia yang patah-patah, perempuan itu bercerita panjang lebar tentang tokoh Kartini.

”Anda tahu mengapa dia jadi pahlawan kemanusiaan?” tanya perempuan itu.

Sebelum saya jawab, ia berkata, ”Kartini banyak menuliskan pemikiran dan gagasannya. Menulis adalah salah satu indikasi bahwa seseorang adalah intelektual dan filsuf. Kartini adalah perempuan filsuf.”

”Kartini banyak menulis, membuat dirinya abadi, tetap dikenang ide-idenya,” tambahnya.

Hal lain yang saya ingat dari ucapan perempuan itu tentang Kartini adalah pujiannya kepada Presiden RI Soekarno yang mengangkat Kartini sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.

(Baca: Kisah Kartini yang Tak Ingin Hidup Lebih dari 25 Tahun)

Dari perempuan itu saya baru tahu, pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, tiap tahun diperingati sebagai hari besar atau sebagai Hari Kartini.

Pada usia 12 tahun, Kartini sekolah di Europese Lagere School (ELS). Dari sekolah itu ia menguasai bahasa Belanda. Ia membaca banyak buku bermutu yang terbit di masa berdengungnya politik etis di Indonesia.

Buku yang dibaca Kartini, selain koran De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft di Semarang, adalah Max Havelaar, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata) karangan Bertha von Suttner. Kartini juga menulis artikel untuk surat kabar De Hollandsche Lelie.

(Baca: Tiga ?Kartini? di Amerika Serikat)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com