Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: "Quick Count" Hanya Informasi, Bukan Hasil Resmi

Kompas.com - 19/04/2017, 15:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman mengingatkan bahwa hasil perolehan suara melalui hitung cepat atau quick count harus disikapi sebagai informasi.

"Quick count" bukan hasil resmi oleh penyelenggara pemilihan.

"Masyarakat harus paham bahwa hasil hitung cepat adalah bukan hasil resmi. Hasil resmi pemilu nanti akan ditetapkan KPU," ujar Arief, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Arief menjelaskan, quick count merupakan kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh lembaga survei.

Masing-masing lembaga memiliki teknik atau metode tertentu dalam menghitung perolehan suara.

Metode yang digunakan tetap terukur.

(Baca: Hasil Quick Count Sementara Litbang Kompas Pukul 15.01 WIB)

Ia menekankan, agar menjadikan hasil quick count sebagai informasi, bukan patokan hasil perolehan suara.

"Boleh melihat itu, menjadikan (quick count) itu sebagai informasi boleh, tetapi bukan memahami itu sebagai hasil yang menentukan hasil yang resmi, final. Hasil resmi itu ditetapkan KPU," kata Arief.

Oleh karena itu, ia berharap, tak ada perdebatan mengenai hasil quick count yang dirilis lembaga-lembaga survei.

Masyarakat DKI Jakarta harus menunggu pengumuman resmidari KPUD DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang merekapitulasi perolehan suara.

"Masyarakat harus mulai belajar. Pemilihan ini bukan yang pertama kali dilakukan bagi kita," ujar dia.

Jaga keamanan

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali meminta masyarakat DKI Jakarta agar tetap menjaga keamanan dan kenyaman bersama.

Dinamika politik dan sosial yang terjadi selama masa kampanye harus dihentikan dan dijadikan sebagai energi positif untuk membangun Ibu Kota.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com