Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Apresiasi Larangan Pengerahan Massa Saat Pilkada DKI Jakarta

Kompas.com - 18/04/2017, 16:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepakat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian perihal larangan pengerahan massa dalam jumlah besar jelang pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Larangan itu dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada jajaran Kapolda di Jawa dan Sumatera.

"Iya dong sangat setuju. Tugas Kapolri mengamankan, jamin penduduk bisa gunakan hak politiknya dengan tenang. Makanya diliburkan. Kalau ada masyarakat di luar Jakarta datang apa dia libur?" kata Tjahjo Kumolo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Tjahjo mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Terlebih dengan adanya potensi intimidasi.

Di lingkungan TPS, kata Tjahjo, aparat keamanan seperti TNI, Polri, Satpol PP akan berjaga agar hak politik warga dapat berjalan dengan baik.

"Kami tegaskan masyarakat jangan takut. Jangan takut ancaman isu yang menyangkut intimidasi," ujar Tjahjo Kumolo.

(Baca juga: Polisi Akan Bubarkan Massa yang Berniat Kawal TPS di Jakarta)

Tjahjo meminta kepada pihak tertentu untuk tidak membangun opini terkait kerawanan Pilkada Jakarta.

Tjahjo memahami bahwa perhatian masyarakat terhadap Pilkada DKI Jakarta memang besar. 

"Wajar kalau Pilkada DKI ini aromanya aroma pilpres, semangat persiapan pilpres," ucap Tjahjo.

(Baca: Kapolri: Pemilih Harus Bebas Rasa Takut, Tak Boleh Ada Massa di TPS)

Kompas TV Polda Jateng Kirim 500 Personel Kawal Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com