JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri mengubah pola pengamanan di masing-masing tempat pemungutan suara saat hari H pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.
Sebelumnya, Polri menempatkan satu personil untuk tiga TPS. Saat ini, kata dia, setiap TPS dijaga oleh satu polisi.
"Bahkan, dua petugas keamanan dari TNI dan Polri untuk satu TPS, plus dua dari linmas. Ini baru pertama kali pola ini dalam menyikapi kerawanan," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Boy mengatakan, perubahan pola pengamanan diperlukan untuk mengantisipasi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih lagi, adanya gerakan untuk memobilisasi massa dari daerah dan menempatkan orang-orang khusus di TPS sebagai pengawas.
(Baca: Polisi Akan Bubarkan Massa yang Berniat Kawal TPS di Jakarta)
Boy mengatakan, sebenarnya tak perlu ada pengawas ekstra karena Badan Pengawas Pemilu sudah menerjunkan petugasnya ke masing-masing TPS.
"Mohon dipercayakan kepada aparat. Ada unsur polisi, TNI, linmas bersama KPPS. Kami jamin kepastian netralitas aparat kita," kata Boy.
Sebanyak 66.000 personel gabungan Polri dan TNI diterjunkan untuk mengamanakan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Tak hanya diletakkan di masing-masing TPS, sejumlah polisi akan mobile ke tempat-tempat yang ditentukan.
Fokus pengamanan polisi ada dua, yakni pada proses pemilihan dan keamanan Jakara secara menyeluruh.
"Masing-masing daerah, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, kita sudah bagi sektor keamanan. Ada yang fokus ke TPS, ada yang fokus ke kota Jakarta," kata Boy.
(Baca: Kapolri: Pemilih Harus Bebas Rasa Takut, Tak Boleh Ada Massa di TPS)
Selain itu, ada pula yang ditempatkan di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi masuknya massa yang dimobilisasi ke Jakarta. Boy meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain dalam proses demokrasi ini.
"Adapun kepentingan lain yang menyerupai atau tindakan seperti petugas, jangan menimbulkan suasana jadi gaduh," kata Boy. "Kalau masyarakat merasa terganggu, harap lapor ke polisi," lanjut dia.