Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kementerian hingga BUMN Penyebab Kerugian Negara, Ini Instruksi Jokowi

Kompas.com - 17/04/2017, 15:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mendapat laporan mengenai adanya ketidakpatuhan kementerian, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD terhadap undang-undang yang menyebabkan kerugian negara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

"Bapak Presiden segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Beliau memang menginginkan pemerintahan ini transparan dan kredibel," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Senin (17/4/2017).

Dalam waktu dekat ini, Presiden akan memerintahkan menteri, kepala daerah atau pimpinan BUMN yang dilaporkan BPK menuai kerugian negara untuk melakukan perbaikan kinerja.

"Ada beberapa kementerian dan lembaga yang disampaikan oleh BPK. Maka beliau langsung memerintahkan menteri terkait agar segera diselesaikan," ujar Pramono.

Pramono mengungkapkan, Presiden Jokowi juga mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penganggaran.

Meski persentase pemerintah daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bertambah, namun Presiden masih mendorong agar lebih banyak lagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat tersebut.

"Tahun lalu 46 atau 47 persen (jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan predikat WTP). Sekarang naik 58 persen. Ya tapi Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan lagi, termasuk kementerian dan lembaga," ujar Pramono.

Diberitakan, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN di Indonesia rupanya belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

BPK mengakumulasi bahwa bentuk nilai ketidakpatuhan mencapai Rp 19,48 triliun.

(Baca: BPK Sebut Kementerian hingga BUMN Masih Rugikan Keuangan Negara)

"Dari total ketidakpatuhan itu, yang berdampak ke finansial itu senilai Rp 12,59 triliun dan yang jelas-jelas merugikan negara senilai Rp 1,37 triliun," ujar Ketua BPK Harry Azhar di depan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Harry sekaligus melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Temuan kerugian negara itu sendiri terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016. IHPS itu merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan yang meliputi pemerintah pusat (kementerian), pemerintah daerah, BUMD dan BUMN.

Kompas TV Presiden Jokowi Resmikan Tol Akses Tanjung Priok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com