Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2017, 09:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komaruddin mengaku tidak pernah menerima uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman terkait proyek e-KTP.

Ia mengatakan, saat itu dirinya bukan anggota Komisi II maupun anggota Badan Anggaran DPR RI sehingga tak ada hubungannya dengan proyek tersebut.

"Saya sebagai waktu itu Sekretaris Fraksi tidak tahu menahu soal itu. Saya komisi juga komisi 11, soal keuangan dan perbankan," ujar Ade, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Pada hari ini, Ade dijadwalkan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Berdasarkan dakwaan, Ade menerima uang sebesar 100.000 dollar dari Irman.

Uang tersebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

(Baca: Ade Komarudin Tegaskan Tak Terlibat Proyek E-KTP)

"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman, kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini," kata Ade.

Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com