Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Daerah Bocor hingga 40 Persen, Ini Usulan KPK ke Presiden

Kompas.com - 03/04/2017, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, kebocoran anggaran di pemerintah daerah dapat dicegah sejak dini. Penguatan inspektorat daerah adalah salah satu caranya.

KPK melihat, selain soal niat, salah satu faktor terjadinya kebocoran anggaran, adalah kurangnya fungsi pengawasan inspektorat.

"Kami melihat, salah satu kenapa kebocoran (anggaran) masih terus terjadi, karena peran pengawasan internal tidak berjalan," ujar Alexander di sela konferensi pers di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

KPK melihat inspektorat pemerintah daerah dengan mudah diintervensi oleh kepala daerah. Hal ini terjadi karena pengangkatan kepala inspektorat pemerintah daerah dilakukan oleh kepala daerah itu sendiri.

(Baca: Data KPK Ungkap Kebocoran Anggaran di Daerah Capai 40 Persen)

"Karena inspektorat bertanggungjawab dan diangkat oleh kepala daerah sehingga kinerjanya pun dengan mudah diintervensi," ujar Alex.

KPK pun mengusulkan agar inspektorat bukan lagi berada di bawah kepala daerah, melainkan langsung di bawah Presiden atau lembaga penegak hukum.

"Kalau bisa, mungkin langsung di bawah kendali Presiden, itu lebih bagus. Dengan membentuk badan, istilahnya badan pengawasan internal yang bersifat nasional," ujar Alex.

Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Wantimpres. KPK berharap usulan tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan memulai menginisiasi pembentukan atau revisi peraturan dan perundangan.

(Baca: Istana: Kebocoran Anggaran Tidak Dapat Diselesaikan 5-10 Tahun)

Diberitakan, angka kebocoran anggaran pemerintah daerah diungkap pimpinan KPK saat menggelar rapat bersama jajaran Wantimpres, Senin siang.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ternyata pengelolaan keuangan daerah selama ini bukannya membaik, tetapi malahan memburuk," ujar Ketua Wantimpres Sri Adiningsih usai pertemuan.

"Korupsi kebocoran keuangan (di pemerintah daerah) bisa mencapai 20 sampai 40 persen. Bisa dibayangkan dana sebesar itu jika kita gunakan membangun Indonesia pasti akan luar biasa dampaknya," lanjut dia.

Salah satu Komisioner KPK Alexander Marwata membenarkan nilai itu. Menurut dia, nilai itu diperkirakan berdasar dari nilai kerugian negara yang terungkap dari proses persidangan selama ini.

Penyebabnya, belum semua pemerintah daerah menerapkan tata kelola keuangan yang rapih dan transparan. KPK pun berharap pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menerapkan tata kelola keuangan yang profesional.

"Selain itu, peran pengawasan internal (di pemerintah daerah) harus juga berjalan," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com