Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Konstitusi Diminta Membatasi Relasi Sosialnya

Kompas.com - 02/04/2017, 21:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS com - Pengamat hukum tata negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti mengatakan, hakim konstitusi sedianya asosial atau membatasi diri dalam berelasi dengan pihak tertentu.

Sebab, hakim konstitusi harus mencerminkan sikap independen dan tidak terikat oleh pihak mana pun.

Namun, menurut Bivitri, masih ada hakim konstitusi yang hingga saat ini belum memahami hal tersebut.

"Saya masih liat hakim yang datang ke undangan, ke acara anak dari seseorang yang ayahnya tersandung kasus korupsi. Bahkan di acara itu memberikan sambutan," ujar Bivitri dalam diskusi bertajuk "Menimbang Seleksi Hakim MK: Masa Depan Penegakan HAM di Tangan Pengawal Konstitusi" yang digelar di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017).

Selain itu, Bivitri juga mengataan bahwa masih ada hakim konstitusi yang datang ke asosisasi pengusaha.

"Padahal pengusaha itu jadi pihak yang beperkara. Ini contoh buruk," ucapnya.

Menurut Bivitri, hakim konstitusi merupakan seorang negarawan. Maka seorang hakim konstitusi harus mengemban tugasnya dengan baik.

Untuk menjadi seorang yang asosial pun, sedianya dilakukan. Hal ini guna menghindari persepsi negatif dan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa sebagai hakim akan membela tanpa memihak pihak mana pun.

"Seorang hakim MK standarnya harus lebih tinggi dari manusia biasa karena harus memutuskan hal yang berdampak pada masyarakat Indonesia. Dan ini belum dimiliki hakim MK," kata dia.

Bivitri pun berharap, satu nama yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi yang menggantikan Patrialis Akbar adalah sosok yang membawa perubahan positif pada MK.

"Harapan kami hakim MK yang diajukan dan dipilih Presiden membawa semangat perombakan," ujarnya.

Saat ini, panitia seleksi telah melaksanakan tahapan seleksi wawancara terhadap 11 calon hakim MK. Tiga nama calon hakim MK yang dinilai Pansel sebagai sosok kompeten telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.

Nantinya, Jokowi memilih satu nama sebagai pengganti Patrialis Akbar, yang kini menjadi tahanan KPK karena diduga terlibat kasus suap.

Kompas TV 5 Dari 11 Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com