Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja untuk Pengobatan Istri, Fidelis Tak Seharusnya Ditangkap dan Dibui

Kompas.com - 02/04/2017, 14:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyesalkan langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangkap dan menahan Fidelis Ari. Mereka menilai, Fidelis tidak seharusnya ditangkap karena menanam ganja untuk pengobatan isterinya.

Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero mengatakan, Undang-Undang Narkotika saat ini memang tidak mengakomodir penggunaaan ganja untuk tujuan medis. Oleh karenanya, UU nomor 35 tahun 2009 ini harus segera direvisi.

Namun, bukan berarti apabila BNN tidak menyidik kasus ini, maka mereka melanggar undang-undang. Penghentian penyidikan tetap bisa dilakukan sebagaimana yang diatur dalam pasal 109 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Justru karena kasus ini sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, apabila tetap dilanjutkan, dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang tidak humanis," ucap Yohan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Yohan juga mengingatkan soal situasi anak Fidelis yang kini harus hidup sebatang kara. Sekitar satu bulan setelah Fidelis ditangkap pada 19 Februari, istrinya Yeni menghembuskan nafas terakhir.

 

Baca: Mengalir, Dukungan untuk Fidelis yang Ditangkap karena Tanam Ganja demi Obati Istri

Fidelis, kata Yohan, sejak awal menanam ganja demi mempertahankan keluarganya. Namun, justru kini sang anak kehilangan kedua orang tuanya.

"Ibunya meninggal karena tak bisa mengakses obat yang ia butuhkan, dan ayahnya juga ditahan. Pemerintah mampu untuk menolong anak ini dengan merelakan saudara Fidelis untuk tetap hadir di sisi anaknya," ucap Yohan.

Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana mengatakan, ini bukan lah kasus pertama dimana seseorang menggunakan ganja sebagai obat.

Sejak 2010, LGN sudah mendokumentasikan banyak orang yang menggunakan ganja sebagai pengobatan dan beberapa dari mereka saat ini masih ada yang dipenjara.

"Kami berharap Fidelis bisa dibebaskan kasus hukum, bertemu dengan anaknya, begitu juga mereka yang mengalami kasus serupa," ucapnya.

Kompas TV Polisi meringkus seorang Ketua RT di Bogor, Jawa Barat, yang diduga menanam ganja. Dari tangan pelaku, disita pula beberapa paket sabu, serta ratusan pil psikotropika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com