Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telisik Indikasi 1 Juta Klaim Fiktif, Ini Langkah Satgas BPJS, KPK, dan Kemenkes

Kompas.com - 30/03/2017, 19:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan telah membentuk satuan tugas (Satgas).

Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mengatakan, Satgas tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti temuan KPK terkait indikasi kecurangan atau klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru-baru ini.

"Harus kami cek dulu. Untuk melihat indikasi itu, KPK bersama Kemenkes, BPJS membentuk Satgas," ujar Fahmi, di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Ia mengatakan, saat ini Satgas tengah menyusun pedoman kerja.

(Baca: Ada Indikasi 1 Juta Klaim Fiktif dari Rumah Sakit, Satgas JKN Dibentuk)

Pedoman itu akan digunakan untuk menganalisis data pelayanan kesehatan pada pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan adanya pedoman itu, akan diketahui data mana saja yang dimanipulasi dengan dinaikkan biayanya (upcoding) dan yang tidak di-upcoding.

Menurut Fahmi, hal ini sangat penting. Sebab, yang ditemukan KPK merupakan sebuah penelitian yang perlu ditindaklanjuti lebih dalam.

"KPK sebetulnya lebih ke arah deputi pencegahan, khususnya ke arah research, penelitian tentang JKN. Dalam penelitian JKN itu ada indikasi. Harus jelas definisinya, di pedoman itu mana yang fiktif dan mana yang bukan," kata dia.

Penyusunan pedoman kerja membutuhkan waktu satu bulan.

Sebelumnya, Direktur bidang Hukum, Komunikasi, dan Hubungan antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, praktik kecurangan seperti klaim fiktif memang banyak terjadi.

Berbagai modus operandi dapat dilakukan.

"Ini ada indikasi, KPK sudah berikan data ada sekian klaim kecurangan, banyak macam kecurangannya, umpamanya up coding yang ditenggarai ada satu juta kasus oleh KPK," ujar Bayu Wahyudi di Bali, Februari lalu.

Kompas TV Begini Cara Memilih Asuransi Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com