JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mengimbau agar pemerintah memiliki payung hukum yang jelas terkait program reforma agraria dan redistribusi aset.
Hal itu disampaikan Setya Novanto usai memimpin rapat konsultasi dengan pemerintah yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
"Pada prinsipnya kami mendukung. Namun harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan payung hukum sehingga tak menyimpang praktiknya," kata Novanto.
Karena itu, menurut Setya Novanto, perlu koordinasi yang intensif di internal pemerintah dengan DPR supaya program yang akan dijalankan pemerintah tahun ini bisa berjalan lancar.
Pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi intensif sebelum mengimplementasikan program tersebut di masyarakat.
Untuk mendukung program tersebut, DPR juga akan membentuk tim pengawas untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik. Rencananya, tim pengawas akan dipegang langsung oleh pimpinan DPR.
"Semoga program ini berjalan lancar dan bisa berjalan tepat waktu dan tidak menyimpang di lapangan," ucap Novanto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, program reforma agraria merupakan pasangan dari program percepatan ekonomi yang sebelumnya sudah dikeluarkan.
"Kebijakan itu pasangan dari apa yang sudah ada selama ini. Itu untuk pertumbuhan, harus ada pasangan untuk pemerataan," kata Darmin Nasution, usai menghadiri rekernas BPP HIPMI di Jakarta, Senin (27/3/2017).
(Baca: Pemerataan Ekonomi Melalui Reforma Agraria Versi Darmin Nasution)
Melalui program reforma agraria, pemerintah memberikan kesempatan ke masyarakat dalam mendapatkan modal berupa tanah yang nantinya akan dikelola menjadi lebih produktif.
"Intinya memberi dukungan modal kepada rakyat, memberi kesempatan kepada rakyat," ucap Darmin Nasution.
Reforma agraria merupakan bagian dari usaha pemerintah, untuk melakukan tranformasi di sektor pertanian untuk masyarakat golongan bawah. Diharapkan dengan adanya reforma agraria, pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa merata.