Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi "Tax Amnesty", Alasan Kemenkeu Perpanjang Waktu Pelaporan SPT

Kompas.com - 29/03/2017, 16:25 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) pribadi.

Alasannya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ingin memberi waktu yang cukup bagi calon peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty, untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

Seperti diketahui, program tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Hal tersebut bertepatan dengan batas akhir waktu pelaporan SPT.

"Kami beri perpanjangan sampai 21 April (pelaporan SPT), agar mereka yang selesaikan tax amnesty masih punya waktu untuk selesaikan SPT 2016," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Wapres (29/3/2017).

(Baca: Kabar Gembira, Batas Laporan SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017)

Dengan perpanjangan batas waktu pelaporan, Sri Mulyani berharap para calon peserta tax amnesty dapat memanfaatkan hal itu semaksimal mungkin.

Dengan demikian, nantinya mereka juga dapat melaporkan SPT mereka, setelah urusan terkait tax amnesty rampung.

"Tax amnesty kan untuk 2015 ke belakang, itu kan kalau mereka anggap ada harta yang perlu disampaikan dan akan diikutkan tax amnesty kan biasanya mereka harus ikuti proses dan prosedur," ujar Sri Mulyani.

Hingga kemarin, wajib pajak yang sudah melaporkan SPT baru 7,2 juta wajib pajak. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan jumlah laporan SPT pada akhir Maret 2016 yang mampu mencapai 8,6 juta wajib pajak.

Diperkirakan, hingga akhir Maret 2017 nanti akan ada 2-3 juta wajib pajak yang akan melaporkan SPT.

Kompas TV Kemudahan Mengurus Pajak Via Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com