Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Komisioner KPU dari Parpol adalah Langkah Mundur Demokrasi"

Kompas.com - 27/03/2017, 07:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik dinilai kemunduran demokrasi.

Wacana itu digulirkan oleh Panitia Khusus revisi UU Pemilu. Perwakilan parpol dalam jajaran komisioner KPU dianggap akan mengurangi peluang kecurangan oleh penyelenggara pemilu.

"Komisioner KPU dari parpol adalah langkah mundur demokrasi Indonesia," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni, kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2017).

Toni mengatakan, pada Pemilu 1999, perwakilan parpol pernah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

Akan tetapi, saat itu tujuannya untuk memuluskan proses transisi politik dari orde baru ke era reformasi.

Dengan beranggotakan 53 orang dari utusan parpol dan dipimpin oleh Rudini selaku Mendagri saat itu, diharapkan Pemilu 1999 memiliki legitimasi yang kuat karena seluruh utusan partai yang menjadi peserta pemilu juga ikut mengawasi bersama hasil Pemilu 1999.

"Kembali ke wacana masa transisi adalah kemunduran demokrasi yang telah dicapai tidak dengan mudah oleh bangsa Indonesia," ucapjar Antoni. 

Ia juga menilai, Komisoner KPU dari parpol akan bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 22E ayat 5 tentang kemandirian anggota KPU.

KPU adalah institusi penting produk reformasi. Sistem pemilu jujur dan adil adalah aturan main yang harus dijunjung oleh komisioner KPU di seluruh tingkatan.

"Karenanya sebagai wasit, integritas dan objektivitas dijaga dengan mensyaratkan bahwa komisioner tidak dibenarkan dari utusan Parpol yang merupakan kontestan Pemilu," ujar dia.

Wacana ini muncul setelah Pansus RUU Pemilu melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko.

"Praktik demokrasi bukanlah menu yang bisa diimpor dari satu negara ke negara yang lain. Demokrasi selalu mengalami penyesuaian dan diperdebatkan, karenanya demokrasi masih menjadi pilihan relevan banyak bangsa di dunia," kata Antoni.

Ia menduga, ada indikasi dan upaya DPR untuk mengulur waktu pengesahan UU Pemilu dengan mengangkat wacana utusan parpol di KPU. 

Mundurnya pengesahan RUU Pemilu akan berakibat sangat serius pada keseluruhan jadwal tahapan Pemilu 2019.

Oleh karena itu, PSI mendesak DPR RI segera menuntaskan UU Pemilu 2019 sesuai seruan Mendagri, yakni paling lambat April 2017.

"DPR RI agar lebih fokus pada agenda pasal-pasal yang lebih krusial ketimbang membahas usulan yang tidak relevan, prematur dan terbukti "error" dalam menetapkan sampel penelitian," tambah Antoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com