Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tugaskan 6 Menteri Bahas RUU Pertembakauan

Kompas.com - 24/03/2017, 20:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menugaskan enam menteri untuk membahas rancangan Undang-Undang Pertembakauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini diketahui dari surat presiden (surpres) yang dikirimkan ke DPR.

Jokowi menugaskan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Surat bernomor R-16/Pres/03/2017 ditandatangani Jokowi pada tanggal 17 Maret 2017 lalu.

Inisiator RUU Pertembakauan Mukhammad Misbakhun membenarkan soal keberadaan surat itu. Pemerintah sebelumnya sempat berubah sikap soal RUU Pertembakauan ini. Menkumham sempat menyebut bahwa Presiden menolak pembahasan dan tak akan mengirimkan surpres.

(Baca: Ketua MPR: RUU Pertembakauan Hanya Akal-akalan)

Yasonna mengatakan, perubahan sikap ini terjadi setelah ada pembicaraan antara perwakilan pemerintah dan DPR pada Senin (20/3/2017) kemarin. Pemerintah diwakili oleh Yasonna, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Deputi Perundang-undangan Sekretariat Negara menemui pimpinan Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo.

Dalam pertemuan itu, pihak DPR menyatakan tidak bersedia menarik RUU Pertembakauan yang sudah diusulkan ke pemerintah. Karena hal itu lah, lanjut Yasonna, pemerintah pun mau tidak mau harus mengirimkan surpres, sebagaimana yang diatur dalam UU.

Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo menegaskan, RUU inisiatif DPR tidak bisa ditolak oleh Presiden. Firman menambahkan, RUU inisiatif DPR yang diusulkan secara perorangan seperti RUU Pertembakauan, hanya bisa dibatalkan oleh para pengusul.

(Baca: RUU Pertembakauan Dinilai Bertentangan dengan 14 Undang-Undang)

Hingga saat ini para pengusul RUU Pertembakauan bersikeras untuk tetap melanjutkan pembahasan. Firman mengatakan, jika pemerintah tidak menyepakati draf RUU Pertembakauan yang ada, maka di dalam surpres nantinya bisa disampaikan keberatannya.

Begitu pula bila pemerintah hanya menyetujui beberapa draf, bisa disampaikan keberatannya atas draf yang tidak disepakati. Namun, tak ada keberatan atau pun catatan dalam draf surat presiden yang dikirimkan ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com