Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sanksi Diperkuat, Politik Uang Dinilai Belum Ditangani Optimal

Kompas.com - 21/03/2017, 17:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Masykurudin Hafidz mengatakan, penindakan dugaan pelanggaran pemilu masih belum dilakukan secara optimal.

Dugaan pelanggaran itu terutama menyangkut kasus politik uang.

"Sekarang ini terjadi penguatan hukum dalam pilkada 2017, tapi dalam praktiknya penegakan hukum tidaklah optimal," kata Masykurudin di Kantor Komisi Independen Pemantau Pemilu, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Masykurudin mencontohkan kasus politik uang yang terjadi di Provinsi Banten. Bawaslu Banten menghentikan pengusutan kasus dugaan politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Bawaslu Banten beralasan bahwa orang yang melakukan politik uang tidak diketahui keberadaannya.

"Pemberi jadi DPO (daftar pencarian orang) kasusnya dihentikan karena hilang. Pasangan calon belum tersentuh. Penegakan hukumnya susah," ucap Masykurudin.

Masykurudin mengaku heran dengan dihentikannya pengusutan kasus tersebut. Padahal, dalam menelisik politik uang, kewenangan Bawaslu telah diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ketentuan sanksi politik uang dalam UU Pilkada diatur dalam Pasal 187 poin A hingga D. Dalam pasal itu disebut bahwa orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi bisa dipenjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan.

Selain hukuman badan, pelaku juga dikenakan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Tak hanya kepada pemberi, penerima uang itu juga dikenakan sanksi pidana yang sama dengan pihak pemberi.

Bawaslu sendiri juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengungkap politik uang. Mereka tergabung dalam Sentra Penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu).

Kompas TV Prihatin dengan angka golput yang tinggi, serta politik uang yang kerap mewarnai pilkada, warga Kampung Suryoputran, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, menggelar kampanye ayo mencoblos tanpa politik uang. Uniknya, aksi ini dilakukan dengan berjalan kaki sambil membunyikan kentongan dan perlengkapan rumah tangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com