Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Ali: Peraturan MA Memudahkan Hakim Beri Sanksi untuk Korporasi

Kompas.com - 21/03/2017, 16:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menilai, pengusutan perkara hukum yang melibatkan korporasi bukan hal mudah.

Hakim seringkali kesulitan menjerat korporasi yang terlibat kasus kejahatan karena spesifiknya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

KUHAP menyebutkan, pelaku kejahatan sebagai orang atau person.

“Hal ini menjadi kendala tersendiri, karena para penegak hukum berusaha agar tidak terjebak kesalahan prosedur,” kata Hatta, pada seminar bertajuk ‘Menjerat Korporasi dalam Pertanggungjawaban Hukum’ di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Dampaknya, kata dia, hakim menjadi tidak berani menjatuhkan hukuman tegas terhadap korporasi.

Contohnya, saat penanganan perkara lingkungan hidup di Banjarmasin, yang melibatkan PT Giri Jaladhi Wana.

Hatta mengatakan, Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi, yang baru dikeluarkan MA memberi angin segar bagi aparat penegak hukum untuk menindak korporasi.

“Di dalam Perma ini mengatur tentang hukum acaranya. Sebab, selama ini terjadi di berbagai perundang-undangan yang telah mengatur masalah korporasi, tetapi masalah acaranya belum jelas,” kata dia.

Menurut dia, Perma yang baru diluncurkan lebih merinci apa saja hal yang dapat dilakukan hakim dalam menindak korporasi nakal.

Perma ini mengatur tentang tata cara penanganan perkara meliputi pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurus, serta pertanggungjawaban grup korporasi.

Selain itu, juga diatur tentang tanggung jawab korprasi dalam penggabungan, peleburan, pemisahan dan pembubaran korporasi.

Diatur pula soal pemeriksaan korporasi, pengurus, gugatan ganti rugi sampai restitusi serta penanganan harta kekayaan korporasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com