JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta masyarakat ikut mengawal pelaksanaan ujian kelulusan siswa SMK/SMA dan SMP/MTs yang digelar pada Maret hingga Mei 2017.
Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan, Ninik Rahayu mengatakan, masyarakat bisa berperan dengan menghubungi Call Center 137 atau SMS 081237373737 jika menemukan penyimpangan pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan ujian kelulusan siswa.
Selain itu, bisa juga datang langsung ke Kantor Ombudsman RI yang tersebar di setiap Ibu Kota Provinsi.
"Masyarakat bisa memanfaatkan pengaduan di posko yang tersedia di Kantor Ombudsman RI," kata Ninik, di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
(Baca: Ombudsman Pantau Penyelenggaraan Ujian Kelulusan Siswa)
Ninik mengatakan, untuk mengikuti ujian kelulusan sekolah, siswa tidak dikenakan pungutan biaya.
”Saya ingin mengingatkan bahwa terdapat hal penting yang harus diperhatikan dalam kelulusan siswa saat ini yaitu peserta ujian tidak dipungut biaya dalam pelaksanaan ujian," kata Ninik.
Bagi sekolah yang baru kali ini menerapkan metode Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), seharusnya memberikan sosialisasi yang cukup kepada siswa peserta ujian.
Hal ini penting dilakukan agar siswa siap menjalani ujian.
"Peserta ujian harus mendapatkan sosialisasi dan simulasi persiapan pelaksanaan Ujian Nasional," kata Ninik.
Kemudian, pihak sekolah juga harus menyiapkan berbagai kebutuhan seperti perangkat komputer yang cukup memadai.
Ninik juga menyarankan agar pihak penyelenggara ujian berkoordinasi dengan PLN dan penyedia layanan koneksi internet.
Selain itu, mempersiapkan alat pembangkit listrik berupa genset yang siap digunakan jika sewaktu-waktu terjadi pemadaman listrik.
"Agar penyelenggaraan ujian dapat berjalan lancar," kata Ninik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.