Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Duga Ada Kriminalisasi dalam Kasus Hukum PT Geo Dipa Energi

Kompas.com - 14/03/2017, 19:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla curiga ada upaya kriminalisasi dalam kasus PT Geo Dipa Energy.

Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi itu diketahui tengah berperkara dengan PT Bumi Gas Energi.

Menurut Wapres, PT Geo Dipa tidak melakukan dugaan penipuan seperti yang dipersoalkan PT Bumi Gas.

“Bahwa tidak benar begitu (menipu). Ini orang tidak mengeluarkan apa-apa, kok tiba-tiba menuntut,” kata Kalla di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

(Baca: Pemerintah Bantu Penyelesaian Kasus Hukum PT Geo Dipa Energy)

Geo Dipa Energy merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang turut menggarap proyek listrik 35.000 megawatt yang digagas pemerintah.

Ada dua unit PLTP yang tengah digarap Geo Dipa , yaitu unit Patuha di Jawa Barat dan unit Dieng di Jawa Tengah. Masing-masing unit memiliki potensi tenaga listrik 400 megawatt.

Wapres sebelumnya telah menggelar rapat bersama Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim untuk membahas persoalan tersebut.

Kalla menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi persoalan hukum yang tengah dihadapi Geo Dipa.

“Kita tidak mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa. Ada permainan-permainan di situ,” ujar Kalla.

Geo Dipa sebelumnya juga telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan dan penyelamatan aset negara.

KPK pada pertengahan Februari 2017 lalu juga telah berkunjung ke Unit Dieng untuk mengecek secara langsung kondisi di lokasi yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional pada 2012 lalu itu.

(Baca: Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi)

"KPK pada dasarnya mendukung penuh program percepatan listrik pemerintah 35.000 MW. Kami mengawal program tersebut," kata Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis dari PT Geo Dipa Energi, Kamis (16/2/2017).

Untuk itu, lanjut Wawan, PT Geo Dipa menjadi salah satu aset negara yang dikawal agar tidak terjadi kerugian negara.

"Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com