Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar Nusa Bakti : Yang Menolak Saya kan Cuma Demokrat

Kompas.com - 13/03/2017, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Tunisia Ikrar Nusa Bakti tidak mempersoalkan Partai Demokrat yang sempat menolaknya dalam proses fit and proper test untuk menjadi duta besar.

"Yang menolak saya kan cuma Partai Demokrat. Enggak apa-apa," ujar Ikrar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut peneliti LIPI itu, alasan Partai Demokrat menolaknya tidak mendasar.

(Baca: Ini Misi 17 Duta Besar yang Baru Dilantik Jokowi)

"Kan alasannya katanya saya kalau membuat pernyataan ceplas-ceplos, behaviour-nya nanti bisa terjadi sesuatu, bisa di-persona non grata dan sebagainya," ujar Ikrar.

Ikrar menuturkan, dirinya merupakan alumnus program studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Dia sudah mempelajari ilmu berdiplomasi. 

"Itu mesti diingat. Jadi saya juga belajar soal diplomasi. Saya belajar mengenai hubungan internasional. Jadi sesuatu hal yang naif kalau kemudian saya disebut tidak tahu tata cara diplomasi dan sebagainya ya," lanjut dia.

Tidak hanya memiliki latar belakang ilmu hubungan internasional, secara praktis, Ikrar Nusa Bakti juga sering diundang kedutaan-kedutaan besar RI di penjuru dunia.

Di sana, Ikrar diminta untuk menjelaskan persoalan-persoalan dalam negeri.

(Baca: 17 Duta Besar Dilantik Presiden Jokowi)

"Saya juga sering diundang ke kedutaan-kedutaan besar di luar negeri untuk menjelaskan soal Papua atau menjelaskan soal negeri kita. Menurut saya itu bagian dari diplomasi, walaupun pada saat itu saya adalah seorang peneliti atau seorang dosen. Jadi enggak ada masalah," ujar Ikrar.

Lagipula, Ikrar Nusa Bakti menegaskan bahwa Komisi I secara keseluruhan telah meloloskan dirinya untuk menjadi duta besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com