Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Kiswah Kakbah dari Raja Salman untuk Masjid Istiqlal

Kompas.com - 10/03/2017, 16:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kiswah atau kain penutup kakbah yang diberikan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud kepada Masjid Istiqlal resmi dipajang pada pada Jumat (10/3/2017) siang ini.

Kiswah itu bertuliskan Surat Al-Baqarah ayat 125 yang memiliki arti: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Muhammad Muzammil Basyuni mengatakan, surat Al-Baqarah ayat 125 tersebut memiliki makna yang cukup dalam.

KOMPAS.com/IHSANUDDIN Kiswah Kabah pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dipajang di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (10/3/2017)

Dengan pemberian kiswah itu, artinya Masjid Istiqlal juga diakui sebagai simbol dari makam Nabi Ibrahim.

(Baca: Kiswah Kakbah dari Raja Salman Dipajang di Masjid Istiqlal)

"Maka mudah-mudahan dengan lafal dan ayat itu Masjid Istiqlal adalah bagian dari makam Ibrahim. Bahwa ini adalah tanda dan manifestasi syukur kita, penghargaan kita kepada orang yang telah begitu peduli menghadiahkan potongan kiswah yang maknanya demikian tinggi nilainya dan sekaligus sebagai pertamggungjawaban kita," kata Muzammil.

Muzammil menjelaskan, kain penutup kakbah pemberian dari Raja Salman ini ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia.

(Baca: Raja Salman Beri Potongan Kiswah Kakbah untuk Masjid Istiqlal)

Hanya saja, Masjid Istiqlal ditunjuk sebagai perwakilan. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh muslim Indonesia agar Raja Salman terus selalu diberikan kesehatan.

"Ini hadiah yang tak ternilai, monggo disaksikan dan dihayati apa pesan didalamnya, ucapnya.

Kompas TV Pengamanan di Bali, khususnya di Nusa Dua, tempat Raja menginap juga diperketat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com