Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiswah Kakbah dari Raja Salman Dipajang di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 10/03/2017, 11:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Masjid Istiqlal memajang kiswah atau kain penutup kakbah pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Kiswah itu diberikan Raja Salman sebagai kenang-kenangan saat berkunjung ke Masjid Istiqlal pada Kamis (2/3/2017).

Pihak Masjid Istiqlal kemudian membingkainya dengan bingkai berwarna emas. Bingkai ini tampak serasi dengan tulisan Surat Al-Baqarah ayat 125 di Kiswah yang juga berwarna emas.

Kiswah tersebut dipajang di lantai utama Masjid Istiqlal, tepatnya di dinding bagian paling depan.

(baca: Raja Salman Beri Potongan Kiswah Kakbah untuk Masjid Istiqlal)

Posisinya juga berada di bagian tengah dinding di mana para jemaah bisa dengan mudah melihatnya.

KOMPAS.com/IHSANUDDIN Kiswah Kabah pemberian Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dipajang di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (10/3/2017)
Masjid Istiqlal juga menggelar acara khusus untuk meresmikan penandatanganan piagam pemajangan kiswah kakbah ini, pada Jumat (10/3/2017).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya mengatakan, kiswah ini ditujukan sebagai hadiah untuk seluruh umat muslim di Indonesia.

Masjid Istiqlal dipilih sebagai tempat yang mewakili seluruh umat Islam di Indonesia.

"Oleh karena itu kiswah ini diletakkan di tempat yang sangat istimewa, yang kita mudah melihatnya," ucap Menag.

Hal serupa disampaikan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Muzamil Basyurni.

"Kenapa diletakkan persis di tengah? Agar semua orang berhak melihatnya dengan aman dan nyaman. Ini tanda manifestasi kita kepada orang yang begitu peduli dengan kita. Ini hadiah yang tidak ternilai," ucap Muzamil.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menunjukkan toleransi hubungan agama di Indonesia kepada Raja Salman bin Abdulazis Al Saud, lewat pertemuan dengan tokoh lintas agama di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com