Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS akan Minta Mundur Kadernya Bila Terlibat Korupsi E-KTP

Kompas.com - 08/03/2017, 19:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan partainya akan memberi sanksi tegas bila ada kader PKS di legislatif yang terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sanksi itu bisa berupa pemecatan kader dari seluruh jabatan politik dan kepartaian.

"Kalau dulu status tersangka kami minta mundur. Tapi karena ada yurispedensi baru yaitu adanya praperadilan, kami berikan dulu hak itu," kata Sohibul saat ditemui di Depok, Rabu (8/3/2017).

"Bila praperadilan dia kalah dan prosesnya berlanjut ke persidangan, saya kira di situ kami minta dia mundur, kalau dia tidak mau mundur kami berhentikan," lanjut Sohibul.

Ia menambahkan partainya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasus tersebut karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar, yakni mencapai Rp 2,3 triliun.

(Baca: KPK: Ada Praktik Ijon dalam Kasus Korupsi E-KTP)

Ia pun mengatakan jumlah kerugian sebesar itu menunjukan korupsi pengadaan e-KTP merupakan kejahatan luar biasa yang harus diungkap.

"Saya sudah sampaikan berulang kali bahwa PKS sangat mendorong proses penegakan hukum dalam kasus ini," lanjut dia.

Sebelumnya Sohibul mengatakan, ada dua mantan anggota DPR PKS yang namanya disebut menerima uang dalam proyek tersebut, yakni GS dan AP.

Sohibul melanjutkan, dirinya telah mengklarifikasi ihwal keterlibatan dua nama tersebut dalam korupsi E-KTP. Keduanya mengaku tak menerima uang dari pengadaan e-KTP.

(Baca: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)

"Namun, biar bagaiamanapun, pada prinsipnya PKS mendukung penuh langkah KPK untuk memproses keduanya bila terbukti terlibat," lanjut Sohibul.

Dalam kasus e-KTP, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar. Persidangan kasus ini akan dimulai Kamis (9/3/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kompas TV Sidang perdana kasus megakorupsi e-KTP segera digelar. Sudah beredar dokumen yang menyebut nama-nama Politisi Senayan yang diduga menerima komisi dari proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com