Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi Kupon Putih, 7 Petani di Manggarai Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/03/2017, 18:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Tujuh orang petani di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Reok, karena tertangkap tangan sedang bermain judi kupon putih.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, tujuh petani yang ditangkap itu yakni HHM (30), YM (32), SD (51), YA (36), AG (40), EM (35) dan AE (35).

Kejadian penangkapan, kata Jules, berawal ketika aparat Polsek Reo mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tempat dan praktik perjudian kupon putih di wilayah Kecamatan Reok Barat.

Berdasarkan informasi itu, sebanyak dua tim personel Polsek Reo dipimpin Kapolsek Reo AKP Agus Janggu, bergerak menuju rumah pelaku. Tim satu menyasar bandar, HHM serta pengecer, SD dan YM. 

Saat ditangkap, ketiganya tengah merekap angka kupon putih di dalam rumah HHM di Kampung Rengkus.

“Selanjutnya tim 1 kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yakni AE (pengecer) bersama barang bukti yang akan menyetor hasil rekapan angka,” kata Jules kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2017).

Jules menambahkan, tim 2 bergerak menuju sasaran rumah salah satu pelaku yang diduga bandar dan mendapati pengecer EM dalam perjalanan mengantar hasil rekapan angka ke rumah pelaku AG dan YA.

Tim langsung bergerak menuju ke rumah bandar tersebut untuk mengamankan keduanya beserta barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni uang tunai Rp 1.857.000, tiga buah buku rekapan angka kupon putih, 6 lembar kertas rekapan kupon putih, 19 lembar kertas berisi angka dari pembeli.

Lalu 37 lembar kertas HVS untuk mengisi angka kupon putih, 3 lembar kertas rekapan cakaran kupon putih, 1 lembar rekapan angka keluar kupon putih, 1 unit Hp Nokia 105 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Reo guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com