Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Satpol PP Kedepankan Dialog untuk Sosialisasikan Perda

Kompas.com - 03/03/2017, 11:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar selalu mengedepankan dialog dalam mensosialisasikan peraturan daerah.

Pesan ini disampaikan Tjahjo saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan hari ulang tahun ke-67 Satpol PP dan ke-55 Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kupang, NTT, Jumat (3/3/2017).

"Satpol PP harus membuka ruang dialog dengan ramah kepada masyarakat untuk menerapkan kebijakan daerah, dan ini harus disampaikan ke masyarakat dengan tetap memegang teguh perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo.

Satpol PP dan Linmas, kata Tjahjo, juga harus terus meningkatkan disiplin agar selalu bisa mengambil langkah antisipatif jika menghadapi gangguan.

Selain itu, Satpol PP dan Linmas juga harus meningkatkan komunikasi dan memperkuat jejaring sesama satpol PP dan unsur pendukung lainnya dalam menjaga kemanan dan ketertiban.

"Laksanakan tugas penegakan ketertiban masyarakat dengan baik. Lakukan koordinasi dengan Polisi, TNI dan elemen lain," kata Tjahjo.

Dalam kesempatan ini juga, Tjahjo menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur penegak hukum dan keamanan, serta masyarakat atas partisipasinya mengawal pilkada serentak 2017.

"Atas nama pemerintah, juga saya sampaikan terima kasih kepada Polisi, didukung TNI, didukung kejaksaan, didukung masyarakat dan elemen lain dalam rangka pengamanan pilkada serentak," kata Politisi PDI-P tersebut.

Untuk diketahui, Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada 3 Maret 1950. Satpol PP kemudian berubah nama menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja pada 10 November 1948.

Di tahun 1962, nama Satpol PP diubah lagi menjadi Kesatuan Pagar Baya. Hal ini untuk membedakan antara Satpol PP dan korps Kepolisian Negara.

Kemudian pada 1963, nama Satpol PP diubah lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.

Kompas TV Untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin, Jambi, menggelar razia pekat. Dari sejumlah rumah indekos, razia ini menjaring 11 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com