Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pembentukan DKN Dibahas secara Terbuka

Kompas.com - 01/03/2017, 21:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah meminta agar rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) dapat dibahas secara terbuka.

Pasalnya, hingga kini Komnas HAM menilai masih belum jelas tujuan, serta mandat dibentuknya lembaga tersebut.

"Sebenarnya, seluruh pembuatan kebijakan publik dibuka saja, untuk kemudian dimintai konsultasi kepada yang kemudian akan terkena dampak dari kebijakan pemerintah itu," kata Roichatul di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Ia mengaku bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebelumnya pernah mengundang Komnas HAM untuk dimintai pendapat terkait pembentukan DKN pada 30 Januari lalu.

Namun, hingga kini Komnas HAM belum mengantongi draf peraturan presiden yang menjadi dasar rencana pembentukan DKN.

"Kami waktu itu hanya (melihat) perpresnya on screen, tapi kami tidak diberikan drafnya. Kami dijanjikan (untuk diberikan), tapi sampai saat ini tidak didapatkan," kata Roichatul.

Komnas HAM, kata dia, perlu mengetahui secara tegas mengenai tugas dan fungsi DKN nantinya, apakah sebagai wadah untuk penyelesaian masalah HAM di masa lalu atau akan digunakan untuk menyelesaikan konflik sosial yang ada.

Namun, dari jawaban Menko Polhukam Wiranto saat itu, pembentukan DKN merujuk pada ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Konflik Sosial (PKS).

Roichatul khawatir, keberadaan DKN akan tumpang tindih dengan UU PKS. Sebab, UU tersebut secara jelas dan rinci telah mengatur tentang mekanisme penanganan konflik horizontal yang terjadi.

Ini termasuk dalam hal ini wewenang pemerintah, baik di tingkat pusat atau daerah, hingga pembentukan satuan tugas yang bersifat ad hoc.

(Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Ranah Kewenangan Dewan Kerukunan Nasional)

Sementara, bila DKN difungsikan untuk menyelesaikan konflik masa lalu, menurut dia, perlu dijelaskan mekanisme apa yang nantinya menjadi wewenang lembaga tersebut.

"Seperti apa mekanisme pelaksanaan, komitmen pemerintah di RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang itu tak jelas dijawab Pak Wiranto dan beberapa ahli hukum yang mendampingi Pak Wiranto,” kata dia.

DKN sebelumnya disebut akan menggantikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang sebelumnya sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

(Baca: Pemerintah Akan Bentuk Dewan Kerukunan Nasional)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional akan menjadi penengah bagi konflik yang terjadi di masyarakat.

Menurut dia, bangsa Indonesia sebetulnya selalu mengedepankan musyawarah setiap ada masalah.

Kompas TV Pimpinan Komisi III: Kemana Suara Komnas HAM- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com