Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato di DPR, Raja Salman Punya Satu Permintaan Khusus

Kompas.com - 01/03/2017, 15:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud mempunyai satu permintaan khusus saat menyampaikan pidatonya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (2/3/2017) besok.

Apa permintaan Raja?

"Untuk di DPR, beliau (Raja Salman) ingin tempat penyambutan beliau sama dengan 47 tahun lalu, di ruang paripurna yang sama," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Pada 47 tahun lalu, atau Juni 1970, Raja Faisal bin Abdulaziz mengunjungi Indonesia dan sempat berpidato di ruang paripurna DPR.

Sejak saat itu, Raja Arab Saudi tidak pernah berkunjung lagi ke Indonesia hingga kedatangan Raja Salman saat ini.

"Dengan memberi sambutan di tempat itu, bisa mengingatkan, Raja dahulu juga pernah beri sambutan di sana," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Selain permintaan tempat itu, lanjut Agus, tidak ada permintaan khusus lain dari Raja Salman. Namun, DPR tetap menyiapkan semuanya dengan sebaik mungkin, mulai dari penataan ruangan hingga kursi yang digunakan Raja Salman.

"Bahkan, jalan masuknya dibuat lebih mudah karena beliau jalannya harus lebih rata," ucap Agus.

Raja Salman tiba di Indonesia pada Rabu (1/3/2017). Presiden Joko Widodo menyambut kedatangan Raja Salman di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah itu, kedua kepala negara melakukan pertemuan di Istana Bogor. Raja Salman akan berada di Jakarta dan melakukan berbagai kegiatan lain hingga 4 Maret.

Setelah itu, barulah Raja Salman dan rombongan yang terdiri dari 1.500 orang berlibur di Bali hingga 9 Maret.

Kompas TV Raja Arab Saudi, King Salman bin abdulaziz Al-Saud yang datang ke Indonesia menjadi perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pengguna jalan. Akses jalan tol Jagorawi pun ditutup hingga menimbulkan kemacetan. Namun masyarakat tetap antusias untuk menyambut dan mengabadikan momen melalui telepon genggam tentang kedatangan raja Salman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com