Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Anti-terorisme Diprediksi Kembali Molor

Kompas.com - 24/02/2017, 17:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) diprediksi kembali molor dari target yang ditentukan, yaitu April 2017.

Adapun perpanjangan masa pembahasan telah dilakukan sebanyak dua kali. Hingga hari ini, Panitia Kerja (Panja) masih membahas mengenai definisi terorisme.

Anggota Panja Terorisme, Arsul Sani, menuturkan, definisi terorisme sangat penting karena akan menggambarkan batang tubuh perubahan undang-undang tersebut.

Selain karena masih ada perdebatan antar-fraksi, perbedaan sudut pandang juga ada di pemerintah.

"Sudah dua masa sidang, RUU Terorisme belum progres. Tapi harus diakui juga salah satu belum progresnya, artinya lambat, pemerintah juga tidak satu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

(Baca juga: Pansus Masih Bahas Definisi Terorisme dalam Revisi UU Anti-terorisme)

Pihak pemerintah yang sempat menunda pembahasan beberapa kali, juga menjadi salah satu hal yang membuat RUU Terorisme molor. Sebab, jika dihitung harinya, total sudah 15 hari yang terbuang.

Di samping itu, panja juga tidak bisa bekerja setiap hari karena masing-masing anggota juga memiliki agenda lain di komisi.

"Kalau melihat tren pembahasan yang ada sekarang saya tidak yakin schedule yang tadinya menjadi target penyelesaian, yaitu masa sidang yang akan datang (Maret hingga Mei), akan tercapai," tuturnya.

Dari total 118 daftar inventarisasi masalah (DIM), pasal yang dibahas masih di bawah 20 pasal. Selain karena kondisi yang ada, pembahasan RUU Terorisme juga masih sangat dinamis karena kerap muncul usul-usul baru yang perlu diakomodasi dalam revisi.

"Kemarin kesepakatannya, tim pemerintah juga akan menyiapkan definisi. (Target barunya) ya secepat-cepatnya. Karena masih banyak undang-undang lain yang harus dibahas," kata anggota Komisi III itu.

Kompas TV 2016, Kepolisian Ungkap 170 Kasus Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com