Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Cecar Pemeriksa Pajak soal Kebijakan Kepala KPP PMA Enam

Kompas.com - 20/02/2017, 17:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2/2017).

Kelima pegawai pajak tersebut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair.

Selama persidangan, jaksa KPK menanyakan seputar pengurusan pajak PT EKP di KPP PMA Enam. Salah satunya, terkait ditolaknya permohonan restitusi atau pengembalian pajak PT EKP senilai Rp 3,5 miliar.

Selain itu, jaksa juga mencecar para saksi yang merupakan pemeriksa pajak, mengenai kebijakan Kepala KPP PMA Enam, Johnny Sirait terhadap PT EKP. Johnny mencurigai PT EKP melakukan transaksi pajak yang mencurigakan.

(Baca: KPK Telusuri Aset Milik Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Suap)

 

Salah satu pemeriksa pajak, Ahmad Wahyu Hidayat mengatakan, awalnya tim pemeriksa pajak telah menyetujui permohonan restitusi yang diajukan PT EKP.

Namun, setelah hasil pemeriksaan dilaporkan kepada Johnny Sirait, tim pemeriksa pajak batal melakukan pengembalian uang kepada PT EKP.

"Setelah dilaporkan ke kepala KPP PMA Enam, Kepala Kantor tidak yakin atas perhitungan pemeriksa. Malah ada indikasi ekspor yang dilakukan PT EKP fiktif," ujar Ahmad Wahyu Hidayat kepada jaksa KPK.

Menurut Wahyu, tim pemeriksaa saat itu belum bisa menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan PT EKP.

Sementara, mengenai indikasi kecurangan PT EKP yang disampaikan Johnny Sirait, menurut para saksi, hal itu tanpa disertai data pendukung yang spesifik. Menurut para saksi, indikasi itu hanya berdasarkan pengalaman Johnny.

Dalam surat dakwaan, awalnya PT EKP menghadapi persoalan pajak. Salah satunya, terkait restitusi pajak periode Januari 2012-Desember 2014 sebesar Rp 3,5 miliar. Permohonan atas restitusi itu kemudian diajukan pada 26 Agustus 2015 ke KPP PMA Enam.

Namun, permohonan restitusi itu ditolak, karena PT EKP ternyata memiliki tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam STP PPN tanggal 6 September 2016.

Tunggakan tersebut sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.

(Baca: Ada Nama "Misterius" dalam Dakwaan Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak)

KPP PMA Enam juga mengeluarkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Alasannya, PT EKP diduga tidak menggunakan PKP sesuai ketentuan, sehingga ada indikasi restitusi yang diajukan tidak sebagaimana semestinya.

Dalam kasus ini, Rajamohanan didakwa menyuap pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.

Suap tersebut diberikan agar Handang membantu menyelesaikan berbagai persoalan pajak PT EKP yang terjadi di KPP PMA Enam.

Kompas TV KPK menyebut nama adik ipar Presiden Joko Widodo sebagai orang yang patut diselidiki dalam kasus dugaan suap kasubdit ditjen pajak Kementrian Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com