Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Hidup Nomaden, Kini Suku Anak Dalam Punya Hunian Tetap

Kompas.com - 19/02/2017, 10:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Sosial membangun rumah sebagai tempat tinggal tetap Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan 23 unit rumah di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Minggu (19/2/2017). Diakui Khofifah, bukan hal yang mudah membujuk warga di sana untuk tinggal menetap.

"Alhamdulillah, setelah melakukan pendekatan hampir dua tahun, akhirnya mereka (Suku Anak Dalam) mau menetap di tempat ini," ujar Khofifah melalui keterangan persnya.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berbincang dengan warga saat meresmikan rumah bagi Suku Anak Dalam di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sorolangun, Jambi, Sabtu (18/2/2017). Kementerian Sosial membangun 23 unit rumah untuk mewujudkan kehidupan warga Suku Anak Dalam yang lebih sejahtera dan mandiri.
Warga Suku Anak Dalam selama ini dikenal nomaden atau hidup berpindah-pindah untuk bertahan hidup. Mereka juga mempunyai tradisi melangun atau meninggalkan tempat tinggal ketika sanak saudara meninggal.

"Butuh ketelatenan dan kesabaran saat melakukan pendekatan guna mengajak mereka tidak hidup nomaden," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, pemberian rumah tersebut agar warga Suku Anak Dalam lebih sejahtera dan mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi. Lahan tempat pembangunan rumah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Anak-anak Suku Anak Dalam terlihat di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Sementara unit rumah dibangun Kementerian Sosial beserta isinya. Kementerian Sosial menganggarkan Rp 36 juta untuk membangun setiap unit rumah.

Sementara itu, isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp 3 juta per kepala keluarga. Pendanaan seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Khofifah juga memberikan bantuan paket anak sekolah dasar kepada 21 orang anak senilai Rp 200.000 setiap anak, sembako, serta bantuan sandang. Sehingga, total bantuan yang diberikan senilai Rp 901,2 juta.

Tak hanya permukiman, Kemensos memperhatikan juga administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, kehidupan beragama, penyediaan akses kesempatan kerja, ketahanan pangan, penyediaan akses lahan, advokasi sosial, lingkungan hidup, dan pelayanan sosial.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Suku Anak Dalam di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Khofifah mendorong semua pihak, khususnya masyarakat terdekat, untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh kembang serta pendidikan bagi anak-anak Suku Anak Dalam. Ia pun menjanjikan Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (PKH), Bansos Lansia, dan Bansos Disabilitas.

"Setelah secara administratif rapi, pelan-pelan akan kami cover dengan sejumlah bantuan perlindungan sosial," kata Khofifah.

Khofifah berharap keputusan 23 kepala keluarga untuk menetap itu bisa diikuti warga Suku Anak Dalam lainnya. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah bisa berjalan efektif dan komprehensif.

"Setelah ini, mereka (Suku Anak Dalam) akan tetap didampingi hingga dua tahun ke depan," kata dia.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Suku Anak Dalam di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Siapkan solusi

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras berharap Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dapat dilakukan secara holistik dan terintegrasi sehingga mereka bisa hidup secara layak.

"Komunitas Adat Terpencil yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing terus ditata. Kementerian Sosial secara holistik dan terintegrasi dimulai dengan pembangunan rumah, pemberian isian hunian dan perlengkapan rumah tangga, serta pembangunan sarana dan prasarana di kawasan tersebut," kata Hartono.

Menurut Hartono, untuk bisa memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat adat terpencil, dibutuhkan peran semua pihak kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Kompas TV Isu Suku Anak Dalam Terserang Virus Zika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com