Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar Lapor ke Bareskrim Terkait Dugaan SMS Palsu

Kompas.com - 14/02/2017, 12:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ia datang didampingi adik Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.

Namun, Antasari enggan menyebut maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri. Ia berjanji akan menyampaikannya usai urusannya selesai.

"Nanti. Setelah kegiatan selesai, baru saya beri keterangan," kata Antasari.

Andi yang mendampinginya mengatakan, kedatangan mereka terkait dugaan SMS palsu yang beberapa tahun lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang, tidak jelas tindak lanjutnya.

Hari ini, Andi sebagai saudara dari korban ikut melaporkan saksi yang mengaku melihat SMS tersebut ke Bareskrim Polri.

"Elsa dan Jefri Lumompo yang pada saat tempo hari yang menyatakan melihat SMS dari Antasari yang di HP almarhum, nah itu akan dilaporkan bahwa telah terjadi pembohongan publik maupun misalnya mengajukan kesaksian palsu di persidangan," kata Andi.

Andi mengatakan, dirinya dan Antasari membawa sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa keterangan terlapor bukan suatu hal yang sifatnya fakta.

Ia menegaskan bahwa SMS yang dibenarkan dalam persidangan, dalam kenyataannya tidak pernah ada.

"Bahwa di dalam laporan ahli IT itu mengatakan di persidangan bahwa terdapat 250 SMS income yang tidak tercatat nomor pengirimnya dan SMS ke nomor HP Antasari Azhar yang dikirim dari pengirim yang tidak teridentifikasi," kata dia.

(Baca juga: Pengusutan SMS Antasari ke Nasrudin Dinilai Akan Ungkap Misteri Kasus)

Andi mengatakan, selama saudaranya masih hidup, ia tak pernah melihat SMS dari Antasari. Namun, secara tiba-tiba saat Nasrudin diotopsi di RS Cipto Mangunkusumo, orang bernama Elsa dan Jefri itu menghampirinya dan mengaku pernah melihat SMS tersebut.

"Saya tidak pernah ketemu dan mengenal yang namanya Elsa dan Jefri, dan almarhum tidak pernah menyampaikan demikian," kata Andi.

"Ini yang membuat saya bertanya siapa sih yang membuat skenario itu," ujar dia.

Andi meyakini Bareskrim Polri tidak akan kesulitan membuktikan bahwa SMS itu palsu. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah membuka lagi penyidikan soal SMS palsu itu.

(Baca juga: Ini Kesulitan Polri Usut Kasus Dugaan SMS Palsu Antasari ke Nasrudin)

Namun, Andi ingin Bareskrim mengusut juga hal yang sama agar lebih cepat ditindaklanjuti.

"Nanti akan terjawab siapa yang menginstruksikan sebab pertanyaannya siapa yang menginstruksikan SMS itu. Karena SMS itu dipakai dalam dakwaan, menjadi entry point daripada dakwaan Pak Antasari," kata Andi.

Kompas TV Polda Metro Jaya segera memanggil Antasari Azhar pada pekan depan. Penelusuran polisi menyasar laporan Antasari Azhar soal pesan singkat gelap yang diduga kuat sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik memanggil Antasari Azhar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan provider telepon untuk memeriksa ada tidaknya pesen singkat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com